Tautan-tautan Akses

Pengadilan Pakistan Perintahkan Penangkapan Musharraf


Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf (kiri) meninggalkan pengadilan tinggi Rawalpindi (17/4). Pengadilan Pakistan menolak permohonan pembebasan dengan uang jaminan Musharraf.
Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf (kiri) meninggalkan pengadilan tinggi Rawalpindi (17/4). Pengadilan Pakistan menolak permohonan pembebasan dengan uang jaminan Musharraf.

Pengadilan Pakistan menolak permohonan pembebasan dengan uang jaminan mantan presiden Pervez Musharraf dan memerintahkan penangkapannya terkait pemecaatan sejumlah hakim tahun 2007.

Polisi tidak segera bertindak untuk menangkap mantan penguasa militer itu ketika ia meninggalkan ruang pengadilan Islamabad hari Kamis (18/4) diapit oleh pengawal-pengawal pribadinya.

Mohammad Amjad, sekretaris jenderal Liga Muslim Pakistan pimpinan Musharraf, mengatakan pengacara mantan pemimpin itu akan mengajukan banding terhadap perintah penangkapan itu di mahkamah agung, hari ini.

Pihak berwenang mengatakan Musharraf dibawa dengan kendaraan ke kediamannya di pinggir kota Islamabad. Tidak segera jelas kapan atau apakah mantan presiden itu akan ditahan.

Musharraf merebut kekuasaan dalam kudeta militer tahun 1999. Ia dipaksa untuk meletakkan jabatan tahun 2008 di bawah ancaman akan diadili.

Ia telah tinggal di pengasingan selama kira-kira empat tahun sebelum kembali ke Pakistan, akhir bulan lalu, dengan rencana mencalonkan diri untuk menjadi anggota parlemen dalam pemilu bulan depan. Sejak ia kembali, pengadilan telah menyatakan ia tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dalam pemilu itu.

Recommended

XS
SM
MD
LG