Tautan-tautan Akses

Pengadilan Pakistan Minta Dinas Intelijen Tidak Tangkap Jurnalis TV


Sebuah pengadilan di Islamabad memerintahkan FIA, sebuah badan intelijen Pakistan, untuk tidak menangkap seorang penyiar berita televisi yang dituduh menyebarkan berita palsu dan konten kebencian di media sosial terhadap militer, sebagai ilustrasi. (Foto: Courtesy)
Sebuah pengadilan di Islamabad memerintahkan FIA, sebuah badan intelijen Pakistan, untuk tidak menangkap seorang penyiar berita televisi yang dituduh menyebarkan berita palsu dan konten kebencian di media sosial terhadap militer, sebagai ilustrasi. (Foto: Courtesy)

Sebuah pengadilan di Islamabad memerintahkan FIA, sebuah badan intelijen Pakistan, untuk tidak menangkap seorang penyiar berita televisi yang dituduh menyebarkan berita palsu dan konten kebencian di media sosial terhadap militer, kata rekan-rekannya, Rabu (11/5).

Wartawan Sami Abrahim saat ini berada di Amerika Serikat dalam kunjungan pribadi dan akan kembali ke tanah airnya pekan ini, menurut pengacaranya, Raja Amir Abbas.

Rekan-rekan Abrahim mengatakan pengadilan di Islamabad memerintahkan FIA pada hari Selasa untuk mengizinkan wartawan televisi itu tetap bebas setidaknya sampai ia menghadiri sidang pengadilan yang akangsung sebelum tanggal 16 Mei.

Perkembangan terbaru ini terjadi di tengah gencarnya usaha menentang militer yang dilancarkan para aktivis media sosial dan Tehreek-e-Insaf, partainya mantan perdana menteri Imran Khan yang digulingkan dari kekuasaan bulan lalu melalui mosi tidak percaya di parlemen.

Khan sendiri secara terbuka pernah mengkritik kepala militer negara itu, Jenderal Qamar Javed Bajwa, tanpa menyebut namanya secara langsung. Khan mengklaim bahwa ia digulingkan dari kekuasaan oleh plot AS yang dijalankan lawan-lawan politiknya. Washington membantah tuduhan itu, dan pihak berwenang Pakistan telah mendesak orang-orang untuk tidak menyebarkan apa yang mereka sebut “berita palsu'' terhadap lembaga-lembaga nasional, termasuk militer dan pengadilan.

Dalam sebuah pernyataan sehari sebelumnya, Komisi Perlindungan Jurnalis yang berbasis di New York juga meminta pihak berwenang Pakistan untuk menghentikan penyelidikan mereka terhadap jurnalis Sami Abraham. Dalam pernyataan terpisah, mereka juga meminta Pakistan untuk melakukan penyelidikan cepat dan tidak memihak atas penyerangan polisi terhadap jurnalis Jahangir Hayat yang ditahan sebentar bulan ini oleh polisi bersama istri dan putrinya di kota Lahore.

Pakistan telah lama dianggap sebagai negara yang tidak aman bagi jurnalis. Pada tahun 2020, negara itu menempati peringkat kesembilan Indeks Impunitas Global tahunan Komisi Perlindungan Jurnalis. Organisasi itu secara reguler melakukan penilaian terhadap negara-negara di mana jurnalis kerap menjadi korban pembunuhan dan para penyerangnya dibebaskan. [ab/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG