Tautan-tautan Akses

Pengadilan Malaysia akan Gelar Sidang Kasasi dalam Kasus Korupsi Mantan PM Najib


Mantan PM Malaysia Najib Razak (tengah), mengenakan masker setibanya di pengadilan banding di Putrajaya, Malaysia, 16 Agustus 2022.
Mantan PM Malaysia Najib Razak (tengah), mengenakan masker setibanya di pengadilan banding di Putrajaya, Malaysia, 16 Agustus 2022.

Mahkamah Agung Malaysia, Selasa (16/8) menyatakan akan menggelar sidang untuk upaya banding terakhir yang diajukan mantan perdana menteri Najib Razak dalam kasus korupsi yang melibatkan dana investasi negara.

Najib dijatuhi hukuman penjara 12 tahun pada tahun 2020 dan telah meminta pengadilan untuk mengadakan sidang ulang dengan alasan hakim yang memvonisnya bersalah itu mungkin bersiap bias.

Pengadilan tinggi menolak upaya tersebut hari Selasa (16/8), dengan mengatakan tidak ada bukti bias dalam kasus itu. Sidang kasasi dijadwalkan dimulai pada hari Kamis.

Najib telah membantah dakwaan terhadapnya. [uh/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG