Tautan-tautan Akses

Pengadilan Libya Hukum Mati 23 Militan ISIS


Para tersangka militan kelompok Negara Islam (IS) duduk di bilik terdakwa selama persidangan di kota Misrata, Libya barat laut pada 29 Mei 2023.
Para tersangka militan kelompok Negara Islam (IS) duduk di bilik terdakwa selama persidangan di kota Misrata, Libya barat laut pada 29 Mei 2023.

Pengadilan Libya telah menghukum mati 23 tersangka militan ISIS, karena melancarkan serangan mematikan yang menewaskan puluhan orang, termasuk umat Kristen Koptik Mesir.

Pengadilan banding di kota barat Misrata juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada 14 aktivis lainnya yang dihukum atas tuduhan yang sama, termasuk penghancuran fasilitas polisi dan properti umum.

Pengadilan menghukum sembilan terdakwa antara tiga sampai 12 tahun penjara.

Pengadilan itu membebaskan lima tersangka tanpa penjelasan lebih lanjut.

ISIS dan kelompok ekstremis lainnya mengeksploitasi kekacauan yang melanda Libya setelah pemberontakan 2011 yang menggulingkan dan kemudian membunuh penguasa lama Moammar Gaddafi. [my/jm]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG