Tautan-tautan Akses

Pengadilan Banding AS Tolak Gugatan Kepemilikan Senjata Tersembunyi


Senjata yang disita polisi di Biddeford, Maine. (Foto: Ilustrasi)
Senjata yang disita polisi di Biddeford, Maine. (Foto: Ilustrasi)

Pengadilan Banding AS mengatakan Konstitusi tidak memberikan hak bagi warga negara untuk membawa senjata tersembunyi.

Pengadilan Banding Federal di California, Kamis (9/6), memutuskan bahwa warga negara Amerika tidak mempunyai hak konstitusional untuk membawa senjata tersembunyi di masyarakat.

Majelis yang terdiri dari 11 hakim membatalkan keputusan majelis yang lebih rendah dari pengadilan yang sama.

Keputusan Kamis itu menegakkan undang-undang negara bagian California yang mewajibkan para pemohon izin untuk membawa senjata tersembunyi memberi alasan yang tepat mengapa mereka perlu membawa senjata, misalnya untuk membela diri terhadap seseorang yang memberikan ancaman sesungguhnya.

Gugatan asli diajukan oleh penduduk California yang dilarang membawa senjata oleh polisi di dua distrik. Mereka menyatakan, polisi itu melanggar hak konsitusional mereka untuk membawa senjata sebagaimana dinyatakan dalam Amandemen kedua Konstitusi Amerika. Tetapi Jaksa Agung California naik banding atas keputusan semula.

Kasus itu bisa sampai di Mahkamah Agung Amerika. [sp]

XS
SM
MD
LG