Tautan-tautan Akses

Pengadilan AS Tolak Gugatan yang Tuduh Bisnis Trump Raup Keuntungan dari Kepresidenannya


Trump International Hotel di Washington DC.
Trump International Hotel di Washington DC.

Pengadilan banding federal telah menolak gugatan yang menuduh Presiden Donald Trump secara ilegal meraup keuntungan dari kepresidenannya lewat hotel mewahnya di Washington, dan putusan ini memberinya kemenangan hukum penting pada hari Rabu (10/7).

Panel tiga hakim, Pengadilan Banding sirkuit ke-4 dengan suara bulat membatalkan putusan seorang hakim federal di Maryland yang mengatakan gugatan itu bisa dilanjutkan.

Negara bagian Maryland dan District of Columbia pada tahun 2017 mengajukan gugatan dan mengklaim Trump telah melanggar klausul emulasi dari Konstitusi dengan menerima keuntungan melalui pejabat asing dan domestik yang menginap di hotelnya di Washington.

Ketentuan ini melarang pejabat federal menerima keuntungan dari pemerintah asing atau negara bagian tanpa persetujuan kongres. Pengadilan sirkuit ke-4 itu mendapati kedua yurisdiksi itu tidak punya alasan mengajukan gugatan terhadap presiden, dan menerbitkan surat perintah yang langka, yang memerintahkan Hakim Pengadilan Distrik A. Peter Messitte agar menolak gugatan tersebut.

Trump dalam sebuah tweet mengumumkan keputusan itu, dengan mengatakan, “Baru saja ada berita yang mengatakan saya menang besar atas komplotan birokrasi dan Partai Demokrat yang berupaya mencari-cari kesalahan.” Trump mentweet ia tidak diuntungkan tetapi rugi " besar" dengan menjabat sebagai presiden.

Pengacara pribadi Trump, Jay Sekulow, menyebut keputusan itu sebuah "sebuah kemenangan total." (my/jm)

Recommended

XS
SM
MD
LG