Tautan-tautan Akses

Pendeta AS yang Dipenjara di Turki Dipindah ke Tahanan Rumah


Andrew Brunson (tengah), pendeta evangelis AS, tiba di rumahnya setelah dibebaskan dari penjara dan dipindah menjadi tahanan rumah di Izmir, Turki, Rabu (25/7).
Andrew Brunson (tengah), pendeta evangelis AS, tiba di rumahnya setelah dibebaskan dari penjara dan dipindah menjadi tahanan rumah di Izmir, Turki, Rabu (25/7).

Pendeta Amerika yang dipenjarakan di Turki atas tuduhan terorisme dan mata-mata, ditahan di rumah Rabu (25/7), demikian ditunjukkan dalam tayangan langsung TV Turki.

Penahanan Andrew Brunson, seorang pendeta evangelis dari Black Mountain, North Carolina selama 2 tahun, telah menegangkan hubungan antara Turki dan AS, kedua sekutu NATO.

Beberapa jam setelah pengadilan memutuskan Brunson dipindahkan dari penjara ke tahanan rumah, penyiar TV Turki, DHA dan NTV menunjukkan, Brunson dikawal dari penjara di kota pesisir Izmir dan segera dibawa dalam sebuah konvoi kendaraan.

Pemindahan Brunson terjadi satu minggu setelah pengadilan di dalam kompleks penjara di kota Aliaga, Turki barat memutuskan untuk tetap menahan Brunson, sementara ia sedang diadili. Pengadilan menolak permintaan pengacara Brunson agar Brunson dibebaskan, menunggu hasil persidangan, yang ditunda sampai 12 Oktober.

Brunson didakwa atas tuduhan membantu jaringan yang dipimpin oleh ulama Muslim Turki yang tinggal di AS, Fethullah Gulen, yang dituduh Turki sebagai otak kudeta 2016 yang gagal terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan, selain mendukung Partai Pekerja Kurdistan yang terlarang (PKK).

Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo menulis di Twitter, pemindahan Brunson adalah "berita yang sudah tertunda lama" tetapi menambahkan AS berharap Turki berbuat lebih banyak.

Pendeta berusia 50 tahun yang menyangkal tuduhan terhadap dirinya, dapat dikenai hukuman 35 tahun penjara jika terbukti bersalah. [ps/jm]

Recommended

XS
SM
MD
LG