Tautan-tautan Akses

Pengadilan Turki Bebaskan Pendeta Amerika


Andrew Craig Brunson, pendeta Amerika yang ditahan di Izmir, Turki, 25 Juli 201118. (Foto: dok).
Andrew Craig Brunson, pendeta Amerika yang ditahan di Izmir, Turki, 25 Juli 201118. (Foto: dok).

Pengadilan Turki menyatakan seorang pendeta Amerika bersalah atas tuduhan teror, tetapi memutuskan bahwa masa dua tahun dalam tahanan yang telah dilewatkannya menunjukkan ia tidak akan melewatkan masa tahanan tambahan dan ia bebas meninggalkan Turki.

Penahanan Andrew Brunson telah menimbulkan krisis diplomatik antara Ankara dan Washington, Putusan pengadilan hari Jumat ini tampaknya memuluskan jalan bagi pastor itu untuk kembali ke Amerika Serikat.

Setelah pengumuman pembebasan itu, Presiden Amerika Donald Trump menyatakan Brunson akan segera kembali ke Amerika Serikat.

Beberapa media berita Kamis melaporkan bahwa pemerintahan Trump telah mencapai kesepakatan dengan Turki, melonggarkan beberapa sanksi sebagai imbalan atas pengurangan atau pembatalan tuntutan terhadap Brunson.

Washington kini menyatakan optimisme berhati-hati mengenai pembebasan Brunson, yang kemungkinan terjadi sedini hari Jumat.

“Saya sangat berharap tidak lama lagi Pastor Brunson, ia dan istrinya, akan dapat kembali ke Amerika Serikat,” kata Menteri Luar Negeri Amerika Mike Pompeo, hari Rabu. Pompeo dikabarkan giat terlibat dalam pembicaraan tertutup dengan Ankara mengenai pembebasan Brunson.

Hari Kamis, juru bicara Departemen Luar Negeri Heather Nauert memberitahu para wartawan bahwa ia tidak mengetahui ada kesepakatan semacam itu dan menyatakan ada proses hukum yang sedang berjalan.

Nauert menyatakan berharap tidak lama lagi Brunson dan istrinya akan dapat kembali ke Amerika Serikat. Menurutnya, hal ini akan menjadi langkah penting dalam hubungan Amerika Serikat dan Turki.

Ia menambahkan bahwa para pejabat kedutaan besar Amerika akan hadir dalam sidang hari Jumat untuk menunjukkan dukungan bagi Brunson. [uh]

XS
SM
MD
LG