Tautan-tautan Akses

Penangkapan Kera Secara Brutal di Indonesia Tuai Kecaman LSM Global


Penangkapan Kera Secara Brutal di Indonesia Tuai Kecaman LSM Global
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:00:58 0:00

Video penangkapan satwa kera makaka atau kera ekor panjang di hutan Indonesia dipublikasikan oleh LSM Action for Primates, lembaga yang mengadvokasi kesejahteraan primata yang berbasis di Inggris.

Mengutip dari rilis LSM Action for Primates, kera dari Indonesia diekspor utamanya ke laboratorium di Amerika Serikat dan China. Rilis dari LSM ini menyebut kera ekor panjang merupakan spesies primata yang paling sering digunakan untuk pengujian toksisitas yang bertujuan untuk menguji reaksi balik dari obat-obatan atau zat kimiawi yang biasanya berujung penderitaan atau kematian pada hewan coba.

Aktivitas ekspor kera ekor panjang untuk kebutuhan biomedis dan eksperimen ini memiliki aturan yang diregulasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. VOA mengutip dokumen Keputusan Dirjen Konservasi Alam dan Ekosistem tentang kuota penangkapan satwa liar tahun 2021, perdagangan ekspor macaca fascicularis atau kera ekor panjang diperbolehkan untuk kepentingan biomedis dengan minimal umur monyet 2 tahun. Jumlah ekspor dibatasi sebanyak 2070 ekor untuk tahun 2001 yang dibagi di berbagai daerah di Jawa dan di Sumatera Selatan.

Pengamat satwa UGM Wisnu Nurcahyo menyebut populasi kera jenis ini sangat banyak, bahkan melebihi populasi normal di beberapa kawasan. Karenanya, kera jenis ini tidak masuk dalam kategori satwa yang dilindungi sehingga aktivitas menangkap kera ekor panjang di alam liar tidak dilarang aturan pemerintah.

“Selama ini monyet ekor panjang itu karena populasinya cepat dan banyak termasuk tidak dilindungi tapi memang ada kuota (penangkapannya), jadi tidak terus jor-joran gitu ditangkapnya, itu ada batasnya,” ujar Wisnu.

XS
SM
MD
LG