Tautan-tautan Akses

PBB Larang Pengiriman Bayi Gajah Liar ke Bonbin dan Sirkus 


Seekor bayi gajah dan ibunya di suaka gajah di Kanchanaburi, Thailand, 16 Februari 2019.
Seekor bayi gajah dan ibunya di suaka gajah di Kanchanaburi, Thailand, 16 Februari 2019.

Para delegasi dalam sebuah konferensi satwa liar PBB di Jenewa pada Minggu (18/8) memilih untuk melarang praktik pengambilan bayi gajah dari habitat alami dan menempatkannya di kebun binatang dan sirkus.

Sebanyak 46 negara di Konvensi PBB mengenai Perdagangan Internasional Spesies yang Terancam Punah memilih untuk melarang praktik itu. Sementara 18 memilih tidak melarangnya, termasuk AS. Sembilan belas lainnya abstain.

Larangan itu mengklaim tempat-tempat hiburan merupakan "destinasi yang tidak dapat diterima dan tidak pantas" bagi gajah-gajah.

"Keputusan ini akan menyelamatkan gajah-gajah yang tak terhitung jumlahnya yang direbut dari keluarga mereka di alam liar dan memaksa mereka hidup terkurung dalam kondisi tak layak di kebun binatang," kata Humane Society International pada Minggu (18/8).

Keputusan pada Minggu (18/8) itu secara khusus menarget Botswana, Namibia, Afrika Selatan, dan Zimbabwe. [vm/pp]

XS
SM
MD
LG