Tautan-tautan Akses

PBB: Korea Utara Bangun Militer dan Biarkan Rakyat Kelaparan


Para petani Korea Utara di provinsi South Hwanghae gagal panen setelah lahan pertanian mereka dilanda badai tropis (foto: ilustrasi).
Para petani Korea Utara di provinsi South Hwanghae gagal panen setelah lahan pertanian mereka dilanda badai tropis (foto: ilustrasi).

Kantor hak asasi PBB menuduh pemerintah Korea Utara membuat rakyatnya kelaparan sementara membangun kekuatan militernya. Kantor HAM mendapati, orang terjebak dalam sistem korupsi dan represi yang endemik, yang membuat mereka terperosok ke kemiskinan dan kekurangan seumur hidup.

Laporan kantor HAM PBB itu didasarkan pada lebih 200 orang Korea Utara yang melarikan diri ke, dan diwawancarai di, Korea Selatan selama dua tahun terakhir. Saksi mata mengatakan sistem sosial dan ekonomi Korea Utara didasarkan pada praktik menyuap pejabat yang merajalela.

Juru bicara kantor HAM PBB, Marta Hurtado, mengatakan suap di Korea Utara telah menjadi sarana penting untuk bertahan hidup.

"Ancaman penangkapan dan penuntutan yang terus menerus memberi pejabat-pejabat negara sarana ampuh untuk memeras uang dan bantuan lain dari orang-orang yang sangat ingin menghindari penahanan yang kondisinya tidak manusiawi. Selain itu, kondisi hidup dan perlakuan terhadap tahanan juga bisa bergantung pada pembayaran suap," kata Hurtado.

Laporan itu mendapati hampir 11 juta orang, atau lebih dari 43 persen populasi, kekurangan gizi dan senantiasa dalam kondisi kelaparan. Sementara orang mengais makanan dan kebutuhan dasar lain, laporan itu menyebutkan sumber daya besar terus dihabiskan untuk militer.

Angka resmi menyebutkan persentase anggaran nasional yang dialokasikan untuk militer antara 14 dan 16 persen. Tetapi Hurtado mengatakan perkiraan organisasi non-pemerintah percaya bahwa jumlah itu bisa setinggi 50 persen.

Kepada VOA, ia mengatakan, agensinya mengakui pentingnya pembicaraan Amerika dengan Korea Utara dalam upaya mencoba mengurangi persenjataan nuklir Korea Utara. Tetapi, ia mengatakan, hak asasi harus menjadi inti negosiasi tersebut.

Laporan itu merekomendasikan reformasi drastis dalam hukum pidana dan, terutama dalam pembentukan undang-undang di Korea Utara.

Memberi penilaian atas temuan-temuan itu, Kepala kantor HAM PBB Michele Bachelet mengatakan orang tidak boleh ditangkap, ditahan, diadili atau dijadikan sumber pemerasan, hanya karena mencoba memperoleh standar hidup yang layak.(ka)

Recommended

XS
SM
MD
LG