Saman Naseem ditahan bulan Juli 2011 setelah pertempuran antara pasukan Garda Revolusi dengan anggota kelompok pemberontak Kurdi. Ia dijatuhi hukuman karena “melawan Tuhan” dan “merusak alam” karena keterlibatannya dengan kelompok bersenjata Kurdi.
Para penyelidik PBB mengenai HAM di Iran dan mengenai eksekusi tanpa pengadilan dalam pernyataan hari Rabu mengatakan eksekusi tahanan yang belum dewasa “jelas dilarang UU HAM internasional”.
Organisasi HAM Amnesty Internasional minggu lalu mengatakan laki-laki Iran dari etnis Kurdi itu telah diberitahu ia akan dihukum gantung minggu ini.
Iran menjalankan eksekusi terbanyak kedua di dunia setelah China.