Tautan-tautan Akses

Panel AS Tambah 8 Negara ke Daftar Pelanggaran Kebebasan Beragama


Warga muslim Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar menjadi sasaran kekerasan sektarian (foto: dok).
Warga muslim Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar menjadi sasaran kekerasan sektarian (foto: dok).

Komisi Kebebasan Beragama Internasional menyebut Mesir, Irak, Nigeria, Pakistan, Suriah, Tajikistan, Turkmenistan dan Vietnam sebagai negara yang menjadi keprihatinan khusus.

Sebuah panel Amerika tentang kebebasan beragama meminta Departemen Luar Negeri untuk menambahkan delapan negara lagi ke dalam daftar negara di mana pelanggaran berat kebebasan beragama yang dibiarkan oleh pemerintah.

Dalam laporan tahunannya, Komisi Kebebasan Beragama Internasional menyebut Mesir, Irak, Nigeria, Pakistan, Suriah, Tajikistan, Turkmenistan dan Vietnam sebagai "negara-negara baru yang menjadi keprihatinan khusus."

Komisi itu juga meminta Departemen Luar Negeri untuk memperpanjang status delapan negara lain yang belum melakukan perbaikan, yakni Myanmar, China , Eritrea, Iran, Korea Utara, Arab Saudi, Sudan dan Uzbekistan.

Laporan ini merilis daftar 33 negara di seluruh dunia di mana dilaporkan terjadi pelanggaran-pelanggaran tahun lalu, tapi tidak dianggap sebagai negara-negara yang menjadi keprihatinan khusus. Isunya mulai dari demokrasi di India hingga kediktatoran di Belarus dan tempat-tempat yang dilanda gejolak kekerasan seperti di Republik Afrika Tengah.

Komisi itu merekomendasikan presiden, menlu, dan anggota Kongres untuk menekankan pentingnya kebebasan beragama pada setiap kesempatan, termasuk dalam pertemuan dengan para pejabat asing.


Laporan itu juga menghimbau Departemen Luar Negeri Amerika untuk memberlakukan larangan perjalanan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak-hak beragama.
XS
SM
MD
LG