Tautan-tautan Akses

Panama Akan Bebaskan 32 Awak Kapal Korea Utara


Kapal Chong Chon Gang berbendera Korea Utara berlabuh di terminal peti kemas internasional Manzanillo di pantai Colon City, Panama. (AP/Arnulfo Franco)
Kapal Chong Chon Gang berbendera Korea Utara berlabuh di terminal peti kemas internasional Manzanillo di pantai Colon City, Panama. (AP/Arnulfo Franco)

Kapal itu sedang dalam perjalanan dari Kuba ke Korea Utara ketika dihentikan pihak berwenang di Panama, yang mencurigai kapal itu membawa senjata.

Seorang pejabat di Panama mengatakan kepada kantor berita Associated Press bahwa 32 dari 35 awak kapal Korea Utara, yang ditahan pihak berwenang setelah kapal mereka diketahui membawa senjata dari Kuba, akan dibebaskan dan diizinkan pulang ke negara mereka.

Menurut pejabat tersebut, yang minta namanya dirahasiakan, kapten kapal bersama seorang asisten dan seorang penanggung jawab urusan politik kapal itu masih menghadapi tuduhan.

Seorang pejabat lain yang mengetahui kasus tersebut mengukuhkan informasi tersebut dan mengatakan ke-32 orang itu kemungkinan akan dibebaskan pekan depan.

Para awak yang ditahan itu dituduh memiliki senjata secara ilegal, dan menghadapi ancaman hukuman maksimum 12 tahun penjara.

Korea Utara menuntut Panama mengembalikan 10 ribu ton gula yang diangkut kapal itu ketika ditahan 15 Juli lalu. Menurut pihak Pyongyang, gula itu dibutuhkan untuk membuat permen bagi sebuah perayaan tahunan anak-anak Korea Utara. Seorang kapten, seorang asisten dan seorang mekanik dari Korea Utara akan datang dalam beberapa hari lagi untuk membantu melayarkan kapal itu pulang ke kawasan Asia.

Kapal itu sedang dalam perjalanan dari Kuba ke Korea Utara ketika dihentikan pihak berwenang Panama, yang mengatakan mereka mencurigai kapal itu membawa senjata. Seorang pejabat Panama mengatakan, kapal itu membawa dua jet tempur Kuba yang dalam kondisi prima, bertentangan dengan keterangan Kuba bahwa kargo itu juga membawa senjata yang sudah usang.
XS
SM
MD
LG