Tautan-tautan Akses

Oscar Pistorius Dijatuhi Vonis Pekan Ini


Oscar Pistorius saat menghadiri sidang pengadilan di Pretoria 11/9 lalu (foto: dok).
Oscar Pistorius saat menghadiri sidang pengadilan di Pretoria 11/9 lalu (foto: dok).

Bulan lalu pengadilan di Pretoria, Afrika Selatan menyatakan Pistorius bersalah melakukan pembunuhan tidak disengaja atas pacarnya, Reeva Steenkamp.

Hakim pengadilan di Afrika Selatan Thokozile Masipa punya banyak pilihan untuk memutuskan hukuman bagi bekas bintang Olimpiade Oscar Pistorius, setelah menyimak perdebatan dan kesaksian selama beberapa hari sejak 6 Oktober lalu.

Bulan lalu Hakim Masipa menyatakan Pistorius bersalah melakukan pembunuhan tidak disengaja atau kelalaian yang mengakibatkan terjadinya kematian. Hukuman untuk jenis kejahatan itu bervariasi antara hukuman bersyarat dan denda.

Pistorius yang sempat menjadi bintang dalam Olimpiade tahun 2012 – dalam sidang yang disiarkan langsung oleh televisi ke seluruh dunia – didakwa melakukan pembunuhan berencana, tetapi Hakim Masipa mengatakan Pistorius tidak terbukti bersalah dalam dakwaan itu.

Masipa dikecam luas oleh warga Afrika Selatan yang menilai Pistorius mestinya dinyatakan bersalah dengan pasal pembunuhan yang lebih ringan karena ia seharusnya tahu bahwa orang bisa mati karena ia melepaskan tembakan empat kali lewat pintu kamar mandi.

Reeva Steenkamp – model berusia 29 tahun – meninggal di dalam toilet akibat tembakan itu, dan tim jaksa mengatakan Pistorius melepaskan tembakan setelah terlibat perdebatan. Pelari itu bersaksi bahwa ia salah mengira Steenkamp sebagai penyusup yang bersembunyi di toilet dan hendak menyerangnya.

Pakar hukum di Afrika Selatan menyampaikan perkiraan tentang hukuman apa yang akan dijatuhkan pada Pistorius. Beberapa di antara mereka mengatakan kecil kemungkinan Pistorius akan dihukum penjara karena tim kuasa hukumnya berhasil membuktikan bahwa ia baru pertama kali melakukan kejahatan yang dituduhkan itu dan cacat kaki yang dideritanya bisa menyulitkannya di penjara.

Sementara, pakar hukum lainnya menilai Pistorius tetap bisa dijatuhi hukuman penjara mengingat besarnya kejahatan yang dilakukan.

Namun ada beberapa kasus pembunuhan sebelumnya di Afrika Barat yang bisa menjadi acuan terkait kasus Pistorius. Termasuk kasus seorang penyanyi yang dikenal sebagai Jub Jub, yang dituduh melakukan pembunuhan.

Vonisnya dibatalkan dan ia dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan yang tidak disengaja bulan ini dan hukuman penjaranya dikurangi dari 25 tahun menjadi 8 tahun. Ia ditangkap tahun 2010 karena melakukan balap mobil gelap dengan seorang lainnya, dan mobil mereka menabrak sekelompok anak sekolah – 4 di antaranya tewas, 2 lainnya luka-luka berat.

Dalam sebuah kasus terpisah, vonis pembunuhan terhadap seorang supir taksi tahun lalu juga dikurangi masa hukumannya dari 20 tahun menjadi 8 tahun. Supir taksi ini menabrak sebuah kereta api yang menewaskan 10 anak.

Recommended

XS
SM
MD
LG