Tautan-tautan Akses

Nadler Sebut “Kasus Kuat” Bagi Pemakzulan Trump


Ketua Komite Yudisial DPR AS, Jerrold Nadler, dalam sidang dengar pendapat membahas pasal-pasal pemakzulan President Donald Trump, di Capitol Hill di Washington, 4 Desember 2019.
Ketua Komite Yudisial DPR AS, Jerrold Nadler, dalam sidang dengar pendapat membahas pasal-pasal pemakzulan President Donald Trump, di Capitol Hill di Washington, 4 Desember 2019.

Pemimpin komite di DPR yang mempertimbangkan pasal-pasal tentang pemakzulan Presiden Donald Trump, Minggu (8/12), mengatakan ini merupakan ‘’kasus yang kuat’’ terhadap pemimpin Amerika itu.

Anggota Kongres Jerrold Nadler mengatakan kepada stasiun televisi CNN, Trump akan dinyatakan bersalah jika ia menghadapi dakwaan di pengadilan pidana karena penyalahgunaan jabatan. Hal itu terkait permintaan kepada Ukraina untuk menyelidiki salah seorang penantang kuatnya dari Partai Demokrat, yaitu mantan presiden Joe Biden.

Nadler mengatakan jika Trump “memiliki bukti,” ia akan menyampaikannya dibanding menolak berpartisipasi, sebagaimana yang disampaikan Gedung Putih, dalam penyelidikan dugaan pemakzulan yang dilakukan Komite Kehakiman DPR yang dikuasai faksi Demokrat.

Nadler mengatakan panel Komite Kehakiman DPR mungkin bisa melakukan pemungutan suara tentang pasal-pasal pemakzulan Trump pada akhir pekan ini. Pemungutan suara bisa dilakukan setelah Komite Intelijen mengumpulkan bukti-bukti tentang Trump dan interaksi para pembantunya dengan Ukraina pada sidang yang digelar pada Senin (2/12) pekan lalu.

DPR kemungkinan dapat memakzulkan Trump sebelum reses menjelang libur Natal dalam dua minggu ke depan. Juga menetapkan jadwal pengadilan di Senat yang mayoritas dikuasai faksi Republik pada Januari nanti, meskipun keputusan dan pemecatan Trump dari jabatannya sepertinya tetap tidak mungkin dilakukan.

Tetapi Nadler menolak berspekulasi tentang berapa banyak pasal tentang pemakzulan yang akan diajukan terhadap Trump dan pasal apa saja.

Ada perpecahan pandangan di antara anggota faksi Demokrat di DPR yang mengajukan penyelidikan pemakzulan Trump. Ada dua pandangan. Yang pertama, terkait apakah akan membatasi tuduhan pada penyalahgunaan kekuasaan, yaitu meminta bantuan negara lain dalam pemilihan presiden Amerika dan menghalangi upaya Kongres mendapatkan keadilan. Upaya-upaya menghambat Kongres terkait sikap Trump menolak menyerahkan dokumen-dokumen penting terkait Ukraina dan mengizinkan para pembantu utamanya memberi kesaksian di Kongres).

Yang kedua, memasukkan dugaan bahwa Trump berusaha menghalang-halangi jaksa penyidik khusus Robert Mueller untuk menyelidiki campur tangan Rusia dalam pemilu presiden pada 2016. [em/ii]

XS
SM
MD
LG