Tautan-tautan Akses

Musisi R. Kelly Ditahan Atas Tuduhan Pornografi Anak


Musisi R. Kelly (tengah) tiba di Gedung Pengadilan Kriminal Leighton di Chicago untuk pembacaan dakwaan kasus kejahatan seksual baru, 6 Juni 2019.
Musisi R. Kelly (tengah) tiba di Gedung Pengadilan Kriminal Leighton di Chicago untuk pembacaan dakwaan kasus kejahatan seksual baru, 6 Juni 2019.

Musisi R. Kelly telah ditahan dengan tuduhan kejahatan pornografi anak dan tuduhan lainnya, kantor berita AFP melaporkan, mengutip New York Times. Penahanan itu adalah perkembangan terbaru penyelidikan tuduhan pidana terhadap bintang R&B yang sebelumnya sudah dirundung berbagai tuduhan kejahatan seksual.

Penyanyi berusia 52 tahun, yang bernama Robert Kelly, ditahan oleh agen-agen federal di Chicago pada Kamis (11/7) malam, menurut laporan koran itu.

Para jaksa federal sudah mengeluarkan 13 tuduhan terhadap penyanyi tersebut, yang termasuk membujuk anak di bawah umur dan menghalang-halangi proses peradilan, menurut laporan koran tersebut.

Kelly memiliki sejarang panjang tuduhan penyiksaan, terutama kepada anak-anak perempuan di bawah umur.

Sebelum penahanannya pada Kamis, Kelly dibebaskan dengan jaminan untuk serangkaian tuduhan di Chicago, termasuk lima tindak pidana kejahatan seksual.

Bila divonis bersalah atas dakwaan paling serius, Kelly akan menghadapi hukuman antara enam hingga 30 tahun penjara untuk setiap dakwaan. [ft]

XS
SM
MD
LG