Tautan-tautan Akses

Mesir Tunda Keputusan Kasus Al-Jazeera Hingga 29 Agustus


Wartawan Al-Jazeera English yang merupakan warga Kanada Mohammed Fahmy, kiri, di pengadilan di penjara Tora, di Kairo, Mesir, 25 Juni 2015.
Wartawan Al-Jazeera English yang merupakan warga Kanada Mohammed Fahmy, kiri, di pengadilan di penjara Tora, di Kairo, Mesir, 25 Juni 2015.

Sebuah pengadilan Mesir, Minggu (2/8), lagi-lagi menunda pengeluaran keputusannya atas pengadilan ulang tiga wartawan Al-Jazeera yang didakwa mendukung kelompok terlarang Ikhwanul Muslimin.

Seorang hakim mengatakan, vonis kini dijadwalkan akan dikeluarkan tanggal 29 Agustus. Vonis itu awalnya diperkirakan keluar Kamis lalu, namun pengadilan tersebut telah berulangkali menunda proses peradilan sejak warga Kanada Mohamed Fahmy, warga Mesir Baher Mohamed dan warga Australia Peter Greste ditangkap Desember 2013.

Ketiga pria itu telah divonis bersalah lebih dari setahun lalu. Seorang hakim menjatuhkan hukuman masing masing tujuh tahun penjara bagi Greste dan Fahmy, dan 10 tahun penjara bagi Mohamed.

Sebuah pengadilan banding memutuskan Januari lalu bahwa mereka harus diadili ulang karena penuntut tidak dapat mengajukan bukti memadai bahwa para terdakwa mendukung Ikhwanul Muslimin.

Greste dibebaskan dan dikirim pulang ke Australia Februari lalu, sementara Mohamed dan Fahmy bebas dengan jaminan di Mesir.

Ikhwanul Muslimin telah menjadi target penumpasan pemerintah Presiden Abdel Fattah el-Sissi sejak ia memimpin kudeta yang menggulingkan mantan pemimpin Islamis Mohamed Morsi pada Juli 2013. Banyak pemimpin puncak kelompok itu, termasuk Morsi, ditangkap dan dinyatakan bersalah dalam pengadilan massal.

XS
SM
MD
LG