Tautan-tautan Akses

Mesir Hukum 23 Demonstran Anti Pemerintah

Para demonstran anti pemerintah melakukan unjuk rasa di Kairo, Mesir (foto: dok).
Para demonstran anti pemerintah melakukan unjuk rasa di Kairo, Mesir (foto: dok).

Selain demonstrasi ilegal, ke-23 terdakwa juga menghadapi beberapa tuntutan lain, seperti merusak barang-barang publik dan menyerang polisi.

Pengadilan Mesir hari Minggu (26/10) menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap 23 aktivis – termasuk beberapa aktivis HAM terkemuka – karena melangsungkan demonstrasi ilegal. Pengadilan itu juga memutuskan denda 10 ribu pounds atau sekitar 1.400 dolar pada masing-masing terdakwa, termasuk 8 aktivis perempuan.

Kasus ini berawal dari demonstrasi damai yang diduga diikuti para terdakwa musim panas lalu di dekat istana kepresidenan di pinggiran kota Heliopolis – Kairo. Demonstrasi itu digelar untuk memprotes undang-undang yang disahkan tahun lalu, yang sangat membatasi hak untuk mengadakan demonstrasi jalanan.

Ke-23 terdakwa juga menghadapi beberapa tuntutan lain, seperti merusak barang-barang publik dan menyerang polisi.

Vonis itu merupakan tindakan terbaru pemerintah terhadap aktivis pro-demokrasi, yang banyak di antaranya adalah tokoh-tokoh terkemuka dalam pergolakan yang memaksa Hosni Mubarak mengundurkan diri pada Februari 2011. Penumpasan itu juga telah menewaskan ratusan anggota kelompok Islamis dan memenjarakan ribuan lainnya.

This item is part of
XS
SM
MD
LG