Tautan-tautan Akses

Mesir Hukum 113 Pendukung Ikhwanul Muslimin


Seorang mahasiswa Universitas Al-Azhar University pendukung mantan Presiden Morsi melempar batu ke arah pasukan keamanan Mesir di distril Nasr City, Kairo (8/1).
Seorang mahasiswa Universitas Al-Azhar University pendukung mantan Presiden Morsi melempar batu ke arah pasukan keamanan Mesir di distril Nasr City, Kairo (8/1).

Pengadilan Mesir hari Kamis (9/1) menghukum 113 orang pendukung Presiden Mesir yang terguling Mohamed Morsi atas berbagai tuduhan.

Pengadilan Mesir telah menghukum 113 pendukung Presiden Mesir yang terguling Mohamed Morsi atas berbagai tuduhan, mulai dari kekerasan hingga ambil bagian dalam protes politik yang tidak sah.

Sebuah pengadilan di Kairo menghukum 63 orang dengan kurungan penjara selama tiga tahun dan denda $ 7 ribu karena ikut dalam aksi protes bulan November.

Pengadilan Kairo lainnya menjatuhkan hukuman atas 24 pendukung Ikhwanul Muslimin hingga tiga tahun karena menyerang polisi dan terlibat kelompok teroris.

Sebuah pengadilan ketiga menghukum ke-26 mahasiswa Universitas Al-Azhar, dimana sering terjadi demonstrasi, dengan hukuman penjara dua setengah tahun atas tuduhan vandalisme dan terlibat bentrokan dengan kekerasan.

Pemerintah Mesir bulan November mengesahkan undang-undang yang melarang semua demonstrasi kecuali aksi protes yang telah disetujui oleh polisi.
XS
SM
MD
LG