Wacana pemekaran Papua bergulir cepat setidaknya satu tahun terakhir. DPR menyetujui empat RUU pembentukan daerah otonomi baru, sementara sebagian masyarakat Papua menolak. Kondisi Papua harus dijaga, agar pemekaran tidak menjadi konflik yang berujung kekerasan dan menimbulkan korban.