Tautan-tautan Akses

Masyarakat Adat Dayak Laman Kinipan Ajukan Gugatan


Masyarakat Adat Dayak Laman Kinipan Ajukan Gugatan
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:31 0:00

Meski sudah puluhan tahun ada di Indonesia, kelompok masyarakat adat baru dianggap eksis di mata hukum setelah mendapat pengakuan pemerintah. Masyarakat adat Dayak Tomun di Laman Kinipan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangkaraya. Nurhadi Sucahyo melaporkan untuk VOA.

XS
SM
MD
LG