Masyarakat Adat Dayak Laman Kinipan Ajukan Gugatan
- Nurhadi Sucahyo
Meski sudah puluhan tahun ada di Indonesia, kelompok masyarakat adat baru dianggap eksis di mata hukum setelah mendapat pengakuan pemerintah. Masyarakat adat Dayak Tomun di Laman Kinipan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangkaraya. Nurhadi Sucahyo melaporkan untuk VOA.
Episode
-
April 23, 2024
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Terima Putusan MK
-
April 23, 2024
WNI di Iran: Kami Masih Merasa Aman