Masuk Masa Endemi, Siapa Jamin Biaya Pasien COVID-19?
Menyusul berakhirnya status kedaruratan kesehatan akibat COVID-19 oleh sedikitnya tujuh negara, pemerintah juga menetapkan RI memasuki masa endemi. Artinya, COVID-19 sudah dianggap sebagai penyakit biasa. Kondisi ini berdampak pada skema pembiayaan pasien COVID yang selama ini ditanggung negara.
Episode
-
September 12, 2024
Kesepakatan DPR-KPU: Jika Kotak Kosong Menang, Pilkada Diulang
-
September 12, 2024
Telan Anggaran Rp811 Miliar, Sarana PON Aceh-Sumut Carut-Marut
-
September 12, 2024
Pengamat: Pemerintah Harus Pulihkan Nama Soekarno
-
September 12, 2024
Jelang Lengser, Jokowi Kembali Reshuffle Kabinet
-
September 10, 2024
Puluhan WNI Diduga Disiksa di Myanmar, Kemlu Koordinasi Upaya Penyelamatan
-
September 10, 2024
Tantangan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045