Tautan-tautan Akses

Mantan Presiden Korsel Kembali Masuk Penjara


Mantan Presiden Korea Selatan Lee Myung-Bak menghadiri persidangan pertamanya di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, 23 Mei 2018, di Seoul, Korea Selatan. (Foto: Reuters)
Mantan Presiden Korea Selatan Lee Myung-Bak menghadiri persidangan pertamanya di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, 23 Mei 2018, di Seoul, Korea Selatan. (Foto: Reuters)

Mantan presiden Korea Selatan Lee Myung-bak dikirim kembali ke penjara, Senin (2/11), empat hari setelah Mahkamah Agung negara itu mendukung putusan pengadilan sebelumnya, yakni hukuman penjara 17 tahun untuk kejahatan korupsi.

Stasiun televisi Korea Selatan menayangkan konvoi sejumlah kendaraan berwarna hitam, termasuk yang membawa Lee, tiba di Pusat Penahanan Dongbu, Seoul. Sejumlah pejabat pemerintah pusat belakangan mengkonfirmasi pemenjaraannya.

Sebelumnya, Senin (2/11), Lee dibawa dari rumahnya ke kantor kejaksaan Seoul untuk diberitahu secara resmi tentang hukumannya dan menjalani pemeriksaan identifikasi di sana.

Lee, 78 tahun, dihukum karena menerima suap dari perusahaan-perusahaan besar termasuk Samsung; menggelapkan dana perusahaan dari perusahaan yang dimilikinya; dan melakukan sejumlah kejahatan korupsi lainnya sebelum dan ketika ia menjabat sebagai presiden dari 2008 hingga 2013.

Mantan Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak, tengah, masuk ke dalam mobil saat ia dipindahkan ke pusat penahanan, di kediamannya di Seoul pada Jumat pagi, 23 Maret 2018. (Foto: AP)
Mantan Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak, tengah, masuk ke dalam mobil saat ia dipindahkan ke pusat penahanan, di kediamannya di Seoul pada Jumat pagi, 23 Maret 2018. (Foto: AP)

Pengadilan distrik Seoul awalnya menghukum Lee 15 tahun penjara pada tahun 2018. Ia dibebaskan dari penjara beberapa bulan kemudian, tetapi dibawa kembali ke penjara Februari ini, setelah pengadilan banding menjatuhkan hukuman 17 tahun dan membatalkan jaminannya. Namun, beberapa hari kemudian, ia dibebaskan lagi setelah ia mengajukan banding atas keputusan pembatalan jaminannya.

Kamis (29/10), Mahkamah Agung mendukung keputusan penjara 17 tahun itu.

Lee, mantan CEO Hyundai, memenangkan pemilihan presiden 2007 dengan janji menghidupkan kembali perekonomian negara. Namun, lima tahun masa jabatannya tercoreng oleh krisis keuangan global, protes publik besar-besaran atas dimulainya kembali impor daging sapi AS, dan permusuhan militer dengan Korea Utara.

Kasus korupsi Lee terungkap setelah penggantinya, sesama tokoh konservatif Park Geun-hye, dicopot dari kursi kepresidenan dan dipenjarakan karena skandal korupsi terpisah pada 2016 dan 2017 yang memicu salah satu protes antipemerintah terbesar di Korea Selatan. [ab/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG