Tautan-tautan Akses

Mantan Presiden Israel Dinyatakan Bersalah atas Tuduhan Pemerkosaan


Mantan Presiden Israel Moshe Katsav meninggalkan pengadilan di Tel Aviv, 30 Desember 2010.
Mantan Presiden Israel Moshe Katsav meninggalkan pengadilan di Tel Aviv, 30 Desember 2010.

Dengan jatuhnya vonis tersebut, mantan Presiden Moshe Katsav diancam hukuman penjara dari empat sampai 16 tahun.

Mahkamah Israel menyatakan bekas Presiden Moshe Katsav bersalah atas dua dakwaan pemerkosaan dan pelecehan seksual. Mahkamah Tel Aviv mengeluarkan vonis itu hari Kamis. Panel tiga hakim mengatakan, versi Moshe Katsav mengenai apa yang terjadi penuh dengan kebohongan.

Kastav tidak memberi komentar ketika dia meninggalkan pengadilan. Kastav dapat mengajukan banding, tapi para pakar hukum menduga keputusan itu tidak akan dibatalkan.

Dengan jatuhnya vonis tersebut, politisi kelahiran Iran ini diancam hukuman penjara dari empat sampai 16 tahun.

Kasusnya berakar dari tuduhan yang diajukan tiga perempuan yang bekerja untuk Katsav selagi ia menjabat sebagai Menteri Pariwisata Israel pada dekade 1990-an dan sebagai presiden pada awal dasawarsa ini.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyebut jatuhnya vonis tersebut menandai "hari yang menyedihkan bagi negara Israel." Ia menambahkan, pengadilan mengirim dua pesan, bahwa perempuan memiliki hak sama di mata hukum dan bahwa perempuan berhak penuh atas tubuh mereka sendiri.

Kelompok-kelompok hak perempuan menyambut baik keputusan itu setelah hari Kamis ini berdemo di depan pengadilan untuk menunjukkan solidaritas dengan para penggugat Katsav.

XS
SM
MD
LG