Tautan-tautan Akses

Mantan PM Israel Bersalah Kasus Suap


Mantan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert (kedua dari kiri) memeluk seorang perempuan saat menanti vonisnya di Pengadilan Negeri Tel Aviv District Court tahun lalu.
Mantan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert (kedua dari kiri) memeluk seorang perempuan saat menanti vonisnya di Pengadilan Negeri Tel Aviv District Court tahun lalu.

Mantan Perdana Menteri Israel Ehud Olmert yang sudah terancam enam tahun penjara atas korupsi kembali didapati bersalah, hari Senin, karena menerima suap dalam sebuah persidangan ulang kasus korupsi yang berbeda.

Tim pengacara Olmert mengatakan mereka mungkin akan mengajukan naik banding terhadap putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik Jerusalem itu.

Sidang dengar keterangan mengenai vonis tersebut dijadwalkan bulan Mei mendatang. Olmert mengklaim dia hampir saja meraih sebuah persetujuan historis dengan Palestina ketika dipaksa meletakkan jabatan awal tahun 2009, di tengah-tengah tuduhan bahwa dia melakukan tindak korupsi.

Panel hakim Pengadilan Distrik Jerusalem memutuskan Olmert telah menerima suap sejumlah $153.950 dari pengusaha AS, Morris Talansky, ketika menjabat sebagai menteri kabinet, dengan uang tersebut disimpan oleh pembantu Olmert, Shula Zaken, di sebuah brankas.

Menurut tim hakim, Olmert menyerahkan sebagian uang itu kepada Zaken sebagai imbalannya untuk tutup mulut, dan dia sendiri menggunakan uang itu untuk keperluan pribadinya. Berdasarkan “konflik kepentingan yang serius” ini, tim hakim menjatuhkan vonis atas dakwaan telah melakukan penipuan dan merusak kepercayaan.

XS
SM
MD
LG