Tautan-tautan Akses

Main Sabun Dikenai 7 Tahun Penjara di Selandia Baru


Atlet kriket Selandia Baru, Brendon McCullum, dalam sebuah pertandingan di Wellington, Februari 2014.
Atlet kriket Selandia Baru, Brendon McCullum, dalam sebuah pertandingan di Wellington, Februari 2014.

Amandemen undang-undang baru ini merupakan bagian dari upaya untuk menumpas korupsi dalam olahraga di negara Kiwi.

Orang-orang yang terlibat dalam permainan sabun dalam olahraga di Selandia Baru menghadapi sampai tujuh tahun penjara dalam undang-undang baru yang disahkan pemerintah negara itu, Kamis (4/12).

Amandemen undang-undang baru ini merupakan bagian dari upaya untuk menumpas korupsi dalam olahraga di negara Kiwi.

"Permainan sabun adalah masalah yang semakin meningkat di dunia internasional dan ancaman utama bagi integritas, nilai dan pertumbuhan olahraga," ujar Menteri Olahraga dan Rekreasi Jonathan Coleman.

"Selandia Baru tidak terkecuali. Pengesahan undang-undang ini merupakan langkah penting dalam melindungi integritas olahraga kita."

Waktu pengesahan UU tersebut, yang akan berlaku efektif 15 Desember, bertepatan dengan negara itu menjadi salah satu tuan rumah Piala Dunia kriket dengan Australia Februari dan Maret mendatang, dan menjadi tuan rumah Piala Dunia sepakbola untuk atlet di bawah usia 20 tahun Juni mendatang.

Kebijakan nasional terkait permainan sabun juga diberlakukan Mei tahun ini.(Reuters)

XS
SM
MD
LG