Tautan-tautan Akses

Mahkamah Banding AS Dukung Hukuman bagi Seorang Pengacara


Lynne Stewart sesaat sebelum menyerahkan diri di depan pengadilan Manhattan, New York (Foto: dok).
Lynne Stewart sesaat sebelum menyerahkan diri di depan pengadilan Manhattan, New York (Foto: dok).

Mahkamah banding federal Amerika mendukung hukuman penjara 10 tahun bagi Lynne Stewart, pengacara yang sudah dicabut izin prakteknya karena menyelundupkan pesan dari klien terorisnya dari dalam penjara.

Mahkamah banding federal Amerika mendukung hukuman penjara 10 tahun bagi seorang pengacara yang sudah dicabut izin prakteknya. Pengacara ini membantu kliennya, seorang teroris yang dipenjara, dengan menyelundupkan pesan-pesan kepada para pengikutnya.

Dewan tiga orang hakim di New York menulis hari Kamis (28/6) bahwa Lynne Stewart masih tidak mau menyadari kegawatan kejahatannya.

Stewart semula dihukum 28 bulan penjara tahun 2006, dan tampaknya menunjukkan sikap yang merendahkan pengadilan dengan mengatakan kepada para wartawan bahwa dia dapat menjalani hukumannya dengan berdiri terbalik.

Tim jaksa federal naik banding untuk memperberat hukumannya dan pengadilan menghukumnya lagi tahun 2010.

Pengacara Stewart mengatakan kliennya yang berusia 72 tahun itu sakit dan menyebut hukumannya yang lebih panjang itu merupakan pukulan terhadap kebebasan berbicara.

Stewart adalah pengacara ulama Mesir Sheikh Omar Abdel-Rahman yang tunanetra. Sheikh Omar Abdel-Rahman sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup karena merencanakan serangan di Kota New York.
XS
SM
MD
LG