Tautan-tautan Akses

Mahkamah Agung Libya: Penunjukan PM Baru Tidak Konstitusional


Ketua Mahkamah Agung Libya Kamal Edhan (tengah) memimpin rapat terkait legitimasi PM Ahmed Maitiq di Tripoli (9/6).
Ketua Mahkamah Agung Libya Kamal Edhan (tengah) memimpin rapat terkait legitimasi PM Ahmed Maitiq di Tripoli (9/6).

Pengadilan tinggi Libya telah memutuskan bahwa pengangkatan Ahmed Maitiq sebagai Perdana Menteri oleh parlemen yang dipimpin Islamis adalah tidak konstitusional, Senin (9/6).

Keputusan Mahkamah Agung Libya, Senin (9/6) kemungkinan akan memperdalam krisis politik Libya pada saat pemberontak Jenderal Khalifa Hifter melancarkan serangan terhadap milisi Islamis.

Hifter telah memperingatkan dia akan menahan anggota parlemen Islamis, menuduh mereka membiayai milisi yang ia tuding sebagai penyebab banyak kekacauan di Libya.

Maiteg terpilih bulan lalu oleh parlemen dalam pemungutan suara yang diperebutkan, yang mendorong incumbent Perdana Menteri Abdullah al-Thinni menolak untuk menyerahkan jabatannya sampai pengadilan memutuskan tentang masalah tersebut.

Libya telah terpuruk ke dalam kekacauan dalam beberapa tahun belakangan ini menyusul kejatuhan dan pembunuhan diktator Moammar Gaddafi dalam perang saudara di negara itu tahun 2011.
XS
SM
MD
LG