Tautan-tautan Akses

MA India Pertahankan Hukuman Mati bagi Teroris Mumbai


Mohammad Ajmal Kasab, satu-satunya dari 10 penyerang kota Mumbai November 2008 yang masih hidup (foto: dok).
Mohammad Ajmal Kasab, satu-satunya dari 10 penyerang kota Mumbai November 2008 yang masih hidup (foto: dok).

Mohammad Ajmal Kasab adalah satu-satunya yang masih hidup dari 10 orang Pakistan pelaku serangan teror di Mumbai November 2008.

Mahkamah India untuk sementara mempertahankan putusan hukuman mati terhadap satu-satunya orang bersenjata yang masih hidup dalam serangan teroris tahun 2008 di Mumbai, sembari menunggu pengadilan banding terhadapnya.

Mahkamah hari Senin mempertahankan putusan terhadap Mohammad Ajmal Kasab itu hingga mahkamah memeriksa petisi banding terhadap putusan tersebut.

Kasab adalah satu dari 10 orang Pakistan yang menyerang hotel-hotel mewah, sebuah pusat komunitas Yahudi dan satu stasiun kereta api yang ramai di ibukota finansial India pada November 2008, yang menewaskan 166 orang.

Tahun lalu, pengadilan Mumbai menyatakan Kasab bersalah melakukan serangkaian kejahatan, termasuk di antaranya pembunuhan, melancarkan perang terhadap India dan terorisme.

Upaya bandingnya yang pertama ditolak oleh pengadilan tinggi Maharashtra pada bulan Februari.

Dalam sidang dengar keterangan di Mahkamah Agung hari Senin, hakim Aftab Alam mengatakan bahwa Kasab harus diberi kesempatan penuh untuk membela diri sesuai dengan sistem peradilan India.

Mahkamah menyatakan permohonan banding Kasab akan diproses segera, dan sidang dengar keterangan ditetapkan pada akhir Januari mendatang.

XS
SM
MD
LG