Tautan-tautan Akses

MA AS: Perempuan yang Ingin Pil Aborsi Harus Datang ke Dokter


Demo anti-aborsi di Washington D.C., 24 Januari 2020. (Foto: Reuters)
Demo anti-aborsi di Washington D.C., 24 Januari 2020. (Foto: Reuters)

Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS), Selasa (12/1), memutuskan bahwa perempuan harus datang langsung ke dokter, rumah sakit, atau klinik kesehatan untuk mendapatkan pil aborsi pada masa pandemi virus corona ini. Keputusan itu dikeluarkan meskipun aturan serupa untuk obat-obatan lainnya telah ditangguhkan saat darurat kesehatan publik ini.

Delapan hari sebelum Presiden Donald Trump meninggalkan Gedung Putih, para hakim di Mahkamah Agung mengabulkan permohonan pemerintahan Trump untuk menegakkan aturan lama tentang prosedur mendapatkan pil aborsi “mifepristone.” Pil ini harus diminum di bawah pengawasan petugas medis profesional.

Mahkamah Agung AS menyetujui putusan itu dengan suara 6-3, di mana tiga hakim agung dari kelompok liberal menentang putusan itu.

Pemerintahan baru nanti dapat menangguhkan keharusan mendapatkan pil secara langsung itu setelah Joe Biden dilantik pada 20 Januari.

Seorang hakim federal telah menangguhkan putusan itu sejak Juli lalu karena virus corona, sebagai tanggapan terhadap gugatan hukum American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) dan kelompok-kelompok lain.

Hakim distrik Theodore Chuang mengukuhkan penangguhan aturan itu pada Desember, dengan mengatakan risiko kesehatan publik bagi pasien telah meningkat seiring melesatnya kasus Covid-19.

Badan Urusan Pangan dan Obat-Obatan Amerika FDA menyetujui penggunaan “mifepristone” dengan kombinasi obat kedua yaitu “miroprostol” untuk mengakhiri kehamilan dini atau melakukan pengguguran kandungan.

Pemerintah Trump telah menangguhkan aturan yang mengharuskan orang datang langsung untuk mengambil obat-obatan yang mereka perlukan, termasuk dalam beberapa kasus obat-obatan opioids, tetapi menolak melonggarkan aturan soal pil aborsi.

Mahkamah Agung Oktober lalu memperbolehkan perempuan untuk mendapatkan pil aborsi lewat pos, tetapi menunda keputusan substantif apapun. Hakim Samuel Alito dan Clarence Thomas mengatakan akan mengabulkan permintaan pemerintah ketika itu.

Ketika itu hanya ada delapan hakim agung di Mahkamah Agung tersebut, sementara Amy Coney Barrett menunggu konfirmasi Kongres. Barrett menggantikan Ruth Bader Ginsburg yang meninggal dunia September lalu. [em/pp]

XS
SM
MD
LG