Tautan-tautan Akses

MA Amerika Larang Pembatasan atas Perkawinan Sesama Jenis


Putusan Mahkamah Agung AS dirayakan oleh beberapa pasangan gay yang menunggu di luar gedung MA AS di Washington, Rabu (26/6).
Putusan Mahkamah Agung AS dirayakan oleh beberapa pasangan gay yang menunggu di luar gedung MA AS di Washington, Rabu (26/6).

Mahkamah Agung AS telah memutuskan bahwa pemerintah federal tidak boleh membatasi definisi perkawinan hanya bagi pasangan lawan jenis saja.

Dalam apa yang dipandang sebagai kemenangan besar bagi gerakan hak kaum gay, Mahkamah Agung AS telah memutuskan bahwa pemerintah federal tidak boleh membatasi definisi perkawinan hanya bagi pasangan lawan jenis saja.

Putusan MA itu berarti pasangan pria, dan atau pasangan wanita gay yang menikah secara resmi berhak mengklaim tunjangan federal yang sama yang tersedia bagi pasangan heteroseksual yang sudah menikah, seperti keringanan pajak, tunjangan kesehatan dan pensiun.

Keputusan itu membatalkan suatu ketentuan dalam UU federal tentang perkawinan yang disebut DOMA, tetapi tidak mengharuskan masing-masing negara bagian untuk mengakui pernikahan sesama jenis yang mungkin legal di negara bagian lain.

Pernikahan sesama jenis legal, atau akan segera legal, di 12 negara bagian dan District of Columbia.

Dalam kasus lain, MA mengatakan putusan pengadilan yang lebih rendah yang membatalkan larangan pernikahan sesama jenis di California tidak dapat diajukan banding, yang berarti pernikahan gay dapat dilanjutkan di negara bagian itu.

Tapi pengadilan tinggi itu tidak membuat keputusan tentang validitas larangan pernikahan sesama jenis secara keseluruhan di California atau 36 negara bagian lain.
XS
SM
MD
LG