Tautan-tautan Akses

Mahkamah Agung AS Mulai Masa Sidang Baru


Mahkamah Agung AS hari ini (1/10) menggelar sidang dengar pendapat mengenai kemungkinan dapat dituntut atau tidaknya pelanggaran HAM yang dilakukan di negara lain (foto: dok).
Mahkamah Agung AS hari ini (1/10) menggelar sidang dengar pendapat mengenai kemungkinan dapat dituntut atau tidaknya pelanggaran HAM yang dilakukan di negara lain (foto: dok).

Para hakim agung Amerika hari ini (1/10) membuka sidang yang memeriksa apakah kasus pelanggaran HAM yang terjadi di negara lain dapat dituntut atau tidak di pengadilan Amerika.

Mahkamah Agung Amerika memulai masa persidangan baru hari Senin dan diperkirakan akan mengambil keputusan mengenai yang mengkaji apakah perusahaan-perusahaan dapat dituntut atau tidak di pengadilan Amerika atas pelanggaran HAM yang dilakukan di negara-negara lain.

Kasus itu melibatkan 12 warga Nigeria yang menggugat Royal Dutch Petroleum, dengan tuduhan perusahaan itu berkomplot dalam penganiayaan, eksekusi dan pelanggaran-pelanggaran lain di Nigeria di bawah mantan penguasa militer Sani Abacha.

Kasus ini telah menarik perhatian dunia internasional. Pemerintah Jerman, Inggris dan Argentina – bersama-sama Kepala Badan HAM PBB Navi Pillay, perusahaan-perusahaan energi dan berbagai organisasi HAM para korban, semuanya telah mengajukan apa yang disebut laporan “sahabat pengadilan” tersebut.

Mahkamah Agung menolak mendengar beberapa kasus hari Senin – termasuk tuntutan kelompok anti-aborsi Nebraska untuk membatalkan keputusan majelis rendah sebuah undang-undang yang mengharuskan pemeriksaan kesehatan bagi perempuan yang hendak melakukan aborsi.

Pekan depan Mahkamah Agung akan mendengar berbagai argumentasi dalam kasus yang menentang preferensi ras dalam penerimaan mahasiswa.
XS
SM
MD
LG