Tautan-tautan Akses

Laporan Digital Freedom: Covid-19 Jadi Alasan Pemerintahan Meningkatkan Pengintaian


Seorang petugas keamanan memonitor kamera pengawas untuk mengawasi kerumunan orang di Changi Exhibition Center di tengah pandemi virus corona di Singapura, 3 Juni 2020. (Foto: Reuters)
Seorang petugas keamanan memonitor kamera pengawas untuk mengawasi kerumunan orang di Changi Exhibition Center di tengah pandemi virus corona di Singapura, 3 Juni 2020. (Foto: Reuters)

Berbagai pemerintahan di seluruh dunia telah menggunakan pandemi Covid-19 sebagai alasan untuk memperluas pengintaian digital dan mengumpulkan data warga mereka.

Hal itu diungkap dalam laporan baru yang diterbitkan pada Rabu (14/10).

Laporan “Freedom on the Net” yang diterbitkan setiap tahun oleh Freedom House, memperoleh temuan bahwa aktor Negara dan non-Negara sering mengutip Covid-19 untuk membenarkan pengintaian yang diperluas dan pengerahan teknologi baru yang dianggap bersifat terlalu memasuki ranah pribadi.

Pembela hak-hak memperingatkan sistem teknologi baru ini yang dikembangkan untuk melakukan pelacakan kontak dan pemberlakuan karantina bisa disalahgunakan, khususnya di negara otoriter seperti China. Negara ini telah masuk peringkat paling buruk dari segi kebebasan Internet untuk tahun keenam berturut-turut.

Laporan ini secara khusus mengkritik China sebagai pelaku pelecehan kebebasan Internet terburuk di dunia, dan Beijing juga memanfaatkan cara-cara baru untuk melakukan pengintaian digital selama pandemi berlangsung.

Laporan itu mencatat bahwa pihak berwenang China menggabungkan alat teknologi baik rendah maupun tinggi tidak sekedar untuk mengelola perebakan virus corona, tetapi juga menakut-nakuti pengguna Internet dari inisiatif berbagi informasi sumber independen dan mempertanyakan narasi resmi pemerintah.

Laporan itu menyimpulkan, “pandemi ini memberi peluang untuk menormalkan sejenis sikap otoriter di dunia maya, sesuatu yang sudah lama diincar Partai Komunis China untuk dipraktikkan di Internet.” [jm/pp]

XS
SM
MD
LG