Tautan-tautan Akses

Korea Selatan Tunda Pemungutan Suara untuk Memakzulkan Presiden


Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye (Foto: dok).
Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye (Foto: dok).

Majelis Nasional Korea Selatan, Jumat (2/11) mengumumkan bahwa pemungutan suara untuk memakzulkan Presiden Park Geun-hye telah ditunda sampai 9 Desember.

Presiden Park Geun-hye telah terlibat dalam skandal jual beli pengaruh bernilai jutaan dolar yang telah menghancurkan citranya sebagai pemimpin yang kuat dan tidak mempan disuap. Tapi jika tawaran Park untuk mengundurkan diri awal pekan ini adalah taktik politik untuk menghambat jalannya pemakzulan, sebagaimana yang diduga anggota parlemen oposisi, upaya itu tampaknya berhasil.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah Korea Selatan, tim jaksa menetapkan seorang presiden yang sedang menjabat sebagai subjek dalam investigasi kriminal. Mereka mengklaim Park terlibat dalam tindakan ilegal yang diduga dilakukan oleh teman dekatnya Choi Soon-sil untuk memaksa sejumlah konglomerat Korea menyumbangkan lebih dari $65 juta untuk dua yayasan. Choi juga diduga telah menyalurkan sebagian dana itu kepada perusahaan swasta miliknya dan memberikan kontrak kepada teman-temannya.

Para pemimpin oposisi sebelumnya mengindikasikan bahwa mereka memiliki dukungan mayoritas dua pertiga yang dibutuhkan di Majelis Nasional dengan 300 anggota itu untuk memakzulkan presiden, dan berencana melakukan pemungutan suara Jumat ini.

Untuk mencapai 200 suara, dua partai oposisi utama, Partai Demokrat Korea dan Partai Rakyat, yang memegang 159 kursi di parlemen, akan membutuhkan dukungan dari sejumlah legislator independen dan anggota Partai Saenuri yang berkuasa, yang merasa tidak puas.

Namun tawaran Presiden Park pada Selasa untuk mengundurkan diri dengan syarat-syarat tertentu telah menyatukan partainya untuk melawan pemakzulan, setidaknya untuk saat ini. Hal tersebut telah membuat pihak oposisi frustrasi. [as/uh]

Recommended

XS
SM
MD
LG