No media source currently available
Persidangan Komisi Kode Etik Profesi Polri di Polda Sulawesi Tengah merekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Inspektur Polisi Satu (Iptu) IDGN, mantan kepala Kepolisian Sektor Parigi Moutong dalam kasus dugaan tindak asusila.