Tautan-tautan Akses

Komisi Eropa Pertimbangkan Pemberlakuan Kembali Pemeriksaan di Perbatasan


Menteri Kehakiman Belanda Ard van der Steur, kedua kiri, menunggu awal pertemuan informal menteri-menteri Kehakiman dan Dalam Negeri di Maritime Museum di Amsterdam, Belanda, Senin, 25 Januari 2016.
Menteri Kehakiman Belanda Ard van der Steur, kedua kiri, menunggu awal pertemuan informal menteri-menteri Kehakiman dan Dalam Negeri di Maritime Museum di Amsterdam, Belanda, Senin, 25 Januari 2016.

Komisi Eropa hari Selasa (26/1) mengatakan tidak mengesampingkan kemungkinan negara-negara anggota zona Schengen untuk menjalankan kembali kontrol perbatasan selama dua tahun.

Untuk mengatasi krisis migrasi, para menteri dalam negeri Uni Eropa meminta komisi untuk mempertimbangkan pemberlakuan pemeriksaan di perbatasan dalam pertemuan di Amsterdam pada hari Senin.

Negara-negara anggota zona 26-negara yang tidak memerlukan paspor dan pengawasan perbatasan lainnya bagi warga negara mereka akan diharuskan memberi informasi kepada komisi tentang masalah keamanan mereka. Komisi akan meninjau permintaan itu sebelum menyetujui pemberlakukan kembali pos-pos kontrol.

Komisi Eropa hari Kamis mengatakan sebelumnya tidak menganggap situasinya cukup serius untuk memberlakukan aturan itu, tetapi sedang mempertimbangkan pilihan yang ada berdasarkan Pasal 26 UU Schengen.

Saat ini, Pasal 26 memberi hak kepada negara-negara anggota, yang mencakup sebagian besar negara Uni Eropa, untuk memberlakukan kembali kontrol perbatasan dalam negeri selama dua tahun kalau ada kondisi luar biasa.

Austria, Jerman, Denmark, Swedia dan non-anggota Uni Eropa Norwegia telah memberlakukan kontrol perbatasan sementara akibat krisis migran, namun hanya selama enam bulan. Polandia sedang mempertimbangkan langkah-langkah serupa.

Pemberlakuan pemeriksaan perbatasan sementara telah menimbulkan kekhawatiran bahwa zona bebas paspor Schengen, lambang persatuan, kebebasan dan kemakmuran Eropa itu, bisa runtuh. [zb/ii]

Recommended

XS
SM
MD
LG