Tautan-tautan Akses

Komisaris HAM PBB Kutuk Hukuman Penjara atas Para Aktivis Tiongkok


Pengadilan di Tiongkok menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun bagi aktivis pro-demokrasi Chen Xi atas tuduhan pelanggaran subversif (foto:dok).
Pengadilan di Tiongkok menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun bagi aktivis pro-demokrasi Chen Xi atas tuduhan pelanggaran subversif (foto:dok).

Komisaris Tinggi PBB urusan HAM, Navi Pillay mengutuk hukuman penjara yang berat bagi aktivis pro demokrasi Tiongkok, Chen Xi, hari Senin kemarin dan Chen Wei, hari Jumat lalu. Dia mengatakan hukuman-hukuman ini, menyusul yang dijatuhkan pada pengacara HAM Tiongkok, Gao Zhisheng pertengahan Desember lalu, merupakan suatu kemunduran serius bagi perlindungan dan advokasi HAM di Tiongkok.

Pejabat tinggi HAM PBB, Navi Pillay mengatakan dia prihatin dengan semakin meningkatnya pengawasan ketat terhadap para pembela HAM di Tiongkok.

Juru bicara Pillay, Ravina Shamdasani mengatakan pada VOA, hukuman 10 tahun penjara yang dijatuhkan pada aktivis pro demokrasi Tiongkok, Chen Xi oleh sebuah pengadilan Tiongkok hari Senin, itu merupakan kasus ke-3 dalam 10 hari ini. Chen dihukum atas tuduhan hasutan subversi.

Dia mencatat, Gao Zhisheng, pengacara HAM terkemuka, dihukum tiga tahun penjara tanggal 16 Desember lalu, menjelang berakhirnya masa hukuman lima tahunnya. Seminggu kemudian, dia mengatakan, aktivis HAM Chen Wei dihukum sembilan tahun penjara atas tuduhan menulis hasutan subversif.

Ia mengatakan, “Jadi kita sangat khawatir dengan apa yang tampaknya menjadi tren yang sangat buruk, yang membatasi kegiatan-kegiatan pembela HAM dan kebebasan berekspresi di Tiongkok dalam beberapa hari ini…Ini adalah kemunduran bagi HAM di Tiongkok dan kami menyerukan agar pihak berwenang Tiongkok membalikkan tren ini dan membebaskan siapa saja yang mempraktekkan kebebebasan berekspresi dengan damai.”

Shamdasani mengatakan Komisaris HAM Pillay sangat yakin, penghargaan terhadap HAM didambakan secara universal dan kebebasan berekspresi adalah hak dasar. Jurubicara tersebut mengatakan Komisaris HAM selalu menekankan pada berbagai pemerintahan bahwa upaya-upaya yang menekan hak-hak ini akan gagal dalam jangka panjang.

Lebih lanjut Shamdasani mengatakan, “Meskipun ada upaya-upaya berbagai negara menekan hak ini, usaha itu tidak akan sukses dalam jangka panjang untuk menciptakan masyarakat yang stabil. Upaya membungkam HAM dalam satu negara tidak akan sukses dalam jangka panjang. Tidak akan bisa. Sudah terlihat seperti dalam kebangkitan dunia Arab termasuk di negara-negara dimana pemerintahnya telah menekan gerakan-gerakan HAM. Itu tidak akan berhasil.”

Kasus Chen Xi dan Chen Wen memiliki beberapa kesamaan. Kedua lelaki ini berada di garis depan protes pro-demokrasi tahun 1989 di lapangan Tiananmen. Chen Xi dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas pelanggaran itu dan Chen Wei mendekam di penjara lima tahun lebih karena protes damainya.

Sekarang, kedua lelaki ini, sekali lagi dihukum berat karena mempertanyakan praktek-praktek demokrasi Tiongkok.

XS
SM
MD
LG