Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Hak Angket, Rabu (5/7) menyerahkan petisi dukungan kepada pimpinan KPK di gedung KPK. Mereka menilai hak angket terhadap KPK diajukan DPR sama sekali tidak memiliki dasar hukum. Fathiyah Wardah reporter VOA melaporkannya dari Jakarta.