Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan masih melakukan evaluasi terhadap usulan tarif paket wisata alam Rp 3,75 juta per orang atau 15 juta rupiah untuk empat orang yang diajukan Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).