Tautan-tautan Akses

Ketua MA Sri Lanka Bantah Tuduhan Pelanggaran Finansial


Ketua Mahkamah Agung Sri Lanka ke-43, Hon. Dr. Shirani A Bandaranayake (Foto: dok). Shirani Bandaranayake, perempuan pertama yang memangku jabatan ini di Sri Lanka, telah membantah tuduhan pelanggaran finansial yang diajukan sejumlah partai yang berkuasa di negara itu untuk menyingkirkannya dari jabatan.
Ketua Mahkamah Agung Sri Lanka ke-43, Hon. Dr. Shirani A Bandaranayake (Foto: dok). Shirani Bandaranayake, perempuan pertama yang memangku jabatan ini di Sri Lanka, telah membantah tuduhan pelanggaran finansial yang diajukan sejumlah partai yang berkuasa di negara itu untuk menyingkirkannya dari jabatan.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sri Lanka telah membantah tuduhan pelanggaran finansial yang diajukan oleh sejumlah anggota partai yang berkuasa dalam upaya menyingkirkannya dari jabatan.

Para pengacara Ketua Mahkamah Agung (MA) Sri Lanka, Shirani Bandaranayake, mengatakan bahwa klien mereka bisa dengan mudah membantah semua tuduhan atas dirinya. Ketua MA Sri Lanka dituduh melakukan pelanggaran finansial oleh sejumlah anggota partai yang berkuasa.

Para anggota DPR dari partai Presiden Mahinda Rajapaksa sebelumnya menginginkan ketua MA itu untuk mundur pada saat proses pemakzulan, namun ia menolak.

Dalam mosi pemakzulan disebutkan tindakan Bandaranayake telah merusak reputasi Mahkamah Agung Sri Lanka.

Tuduhan terhadap perempuan pemimpin itu mencakup tuduhan bahwa ia tidak melaporkan rincian beberapa rekening bank miliknya.

Para pengamat mengatakan mosi pemakzulan Ketua MA Sri Lanka tersebut merupakan upaya yang dimotivasi secara politik untuk menekan kemandirian sebuah lembaga hukum, dan merupakan bagian dari upaya pemerintah Sri Lanka untuk memusatkan kekuasaan di tangan Presiden Rajapaksa.

Recommended

XS
SM
MD
LG