Tautan-tautan Akses

Kelompok HAM Tuduh Turki Upayakan Impunitas bagi Militer


Militer Turki melakukan pemakaman salah seorang tentaranya yang tewas dalam ledakan di Ankara 19 Februari lalu (foto: dok). Turki menuduh militan Kurdi di balik pemboman di Ankara.
Militer Turki melakukan pemakaman salah seorang tentaranya yang tewas dalam ledakan di Ankara 19 Februari lalu (foto: dok). Turki menuduh militan Kurdi di balik pemboman di Ankara.

Dalam pertempuran melawan pemberontak Kurdi, pemerintah Turki dituduh memberi wewenang mutlak kepada Angkatan Bersenjatanya. Kelompok HAM mengatakan RUU yang baru akan memberikan kekebalan hukum pada anggota pasukan di tengah meningkatnya tuduhan akan pelecehan.

Parlemen Turki sedang membahas RUU memberi kewenangan besar baru kepada angkatan bersenjatanya, sementara pertempuran melawan kelompok pemberontak Kurdi, PKK semakin intensif.

RUU itu termasuk mengakhiri pengawasan sipil lokal terhadap operasi militer dan memperbolehkan tentara menggeledah rumah warga tanpa perintah pengadilan. Periset senior pada Human Rights Watch yang berbasis di AS, Emma Sinclair Webb, mengatakan yang paling mengkhawatirkan adalah berakhirnya akuntabilitas hukum bagi pasukan keamanan.

“RUU itu mengatakan perlu izin dari pihak berwenang pemerintah untuk melakukan penyelidikan apapun. Bagi kami Itu artinya kekebalan atau ‘impunitas.’ Maka apabila pemerintah tidak ingin militer diadili, dan tidak akan diadili di tengah operasi yang kini sedang berlangsung, maka tidak akan pernah ada penuntutan,” ujar Webb.

Pada awal tahun kekuasaannya, partai AKP mengupayakan akuntabilitas hukum sipil terhadap militer. RUU itu merupakan kebalikan dari langkah itu dan muncul ketika militer terlibat dalam pertempuran sengit di bagian tenggara negara itu yang didominasi Kurdi.

Periset Amnesty International Andrew Gardner mengatakan, kekhawatiran semakin meningkat pasukan Turki melakukan pelanggaran HAM serius. Bulan lalu, Komisaris Tinggi PBB urusan HAM, Zeid Ra'ad al-Hussein, mengatakan ada tuduhan serius dan kredibel bahwa pasukan keamanan Turki telah membakar sampai mati banyak warga sipil yang mengungsi di lantai bawah tanah di kota Cizre.

Ankara membantah keras tuduhan itu, tetapi menolak memperbolehkan PBB untuk menyelidiki tuduhan itu. Militer berkeras bahwa tidak ada seorang pun warga sipil yang tewas dalam operasi 10 bulan.

Wartawan Kadri Gursel dari situs Al Monitor dan surat kabar Turki Cumhuriyet memperingatkan minimnya akuntabilitas hanya akan semakin mengucilkan minoritas Kurdi. Mungkin juga ada juga imbas dari Uni Eropa, yang menuntut agar Turki melonggarkan UU anti-terornya agar sejalan dengan UU Eropa sebagai bagian dari perjanjian bebas visa bagi warga Turki.

Presiden Turki Tayyip Erdogan menolak melakukan reformasi, mengatakan Brussels harus memahami ancaman teror yang dihadapi Turki. Konsultan politik Atilla Yesilada dari Global Source Partners memperingatkan situasi bisa jadi memburuk.

“Dorongan untuk berintegrasi dengan Uni Eropa sudah berakhir; dia tidak akan mengamandemen UU anti-teror demi memperoleh status bebas visa. Jadi saya memperkirakan akan terjadi krisis dengan Uni Eropa. Perundingan antara kedua pihak bagi keanggotaan Turki dalam Uni Eropa mungkin dibekukan lagi dan Uni Eropa bersikap sangat terhadap pelanggaran HAM besar di Turki, dan Turki lama-lama akan terkucil di dunia Barat,” tutur Yesilada.

Hari Rabu, Erdogan menuduh Uni Eropa berupaya menggulingkannya, mengatakan dia mungkin akan mengadakan referendum mengenai apakah Turki sebaiknya melanjutkan upaya keanggotaannya. [vm/al]

Recommended

XS
SM
MD
LG