Tautan-tautan Akses

Kamerun Sita 670 Kilo Sisik Pangolin yang Siap Dikirim ke Malaysia


Pangolin atau Trenggiling menggendong anaknya (foto: dok). Trenggiling adalah jenis hewan langka yang dilindungi.
Pangolin atau Trenggiling menggendong anaknya (foto: dok). Trenggiling adalah jenis hewan langka yang dilindungi.

Kamerun mengatakan telah menyita lebih dari 670 kilogram sisik trenggiling Afrika atau Pangolin, yang menurut pihak berwenang akan diselundupkan dari negara di Afrika Tengah itu ke Malaysia.

Sisik trenggiling adalah komoditas yang paling banyak diselundupkan di dunia, dan kelompok-kelompok pelestari menghimbau sanksi-sanksi berat terhadap tiga penyelundup yang ditangkap.

Pejabat bea cukai Kamerun, Letnan Wara Wara Francois Noel di bandara internasional Yaounde-Nsimalen mengatakan kepada VOA, sisik trenggiling yang dicegat itu ditemukan dalam beberapa paket daging. Ia mengatakan tiga penyelundup menyogok petugas bandara tetapi pihak berwenang dikerahkan setelah mendapat petunjuk dari pejabat margasastwa.

Letnan Wara-wara mengatakan, dua minggu setelah mendapat petunjuk itu, petugasnya mencegat truk yang dipenuhi muatan sisik trenggiling pada pesawat yang menuju Malaysia. Ia menambahkan, meskipun pencegatan itu adalah pencegatan skala besar pertama di bandara internasional Yaounde-Nsimalen terhadap binatang yang dilindungi, pihak berwenang mengatakan sering menyita tiga sampai lima kilogram sisik dan daging trenggiling yang disembunyikan dalam kotak-kotak penyimpanan kecil.

Enam bulan lalu, pihak berwenang Hong Kong mengumumkan penyitaan besar-besaran, empat ton sisik trenggiling dari Kamerun dan hendak diselundupkan ke negara-negara Asia.

Organisasi yang termasuk membantu pejabat dalam kasus yang terus berlanjut ini adalah LSM setempat, Asosiasi Monyet Besar Terakhir atau LAGA.

Wakil Direktur LAGA Eric Kaba Tah mengatakan para penyelundup sering melakukan penyuapan untuk menghindari sanksi-sanksi ketika tertangkap di Kamerun.

“Menurut UU Margasatwa 1994, siapapun yang ditangkap atau didapati memiliki bagian-bagian atau spesies utuh margasatwa yang dilindungi dengan menangkap atau membunuh binatang itu bisa dikenakan hukuman penjara satu sampai tiga tahun atau denda maksimum 20 ribu dolar. Jika UU itu diberlakukan sebagaimana mestinya, kita akan melihat banyak penjahat margasatwa dipenjara,” ujar Eric.

Beberapa budaya menganggap daging trenggiling lezat dan menggunakan sisik trenggiling sebagai pengobatan tradisional. Tingginya permintaan telah memicu perdagangan kriminal internasional dan sangat mengancam keberlangsungan delapan spesies trenggiling di dunia.

Diperkirakan lebih dari satu juta trenggiling telah ditangkap dari habitat aslinya dalam dekade terakhir.

Pada bulan September, konvensi perlindungan margasatwa terbesar di dunia yang dikenal sebagai CITES, merekomendasikan pelarangan sepenuhnya perdagangan komersial internasional. [my/jm]

XS
SM
MD
LG