Tautan-tautan Akses

Jokowi Akan Bertemu Mahathir, Bahas Perbatasan Hingga TKI


Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, 29 Juni 2018. (Foto: AP)
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad bersama Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, 29 Juni 2018. (Foto: AP)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan akan melakukan kunjungan resmi ke Malaysia dan Singapura pada 8-9 Agustus. Jokowi akan bertemu Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad untuk berbagai isu.

Direktur Asia Tenggara, Kementerian Luar Negeri, Denny Abdi, menjelaskan Jokowi akan berangkat Kamis (8/8) dan menginap semalam di Kuala Lumpur. Paginya, Jokowi akan mendapat sambutan resmi dari Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, dilanjutkan dengan pertemuan bilateral, jamuan makan siang, dan salat Jumat.

Karena waktunya tidak banyak, lanjut Denny, isu-isu yang dibahas dalam pertemuan Jokowi dan Mahathir hanya masalah-masalah terpenting saja.

"Antara lain mengenai akses untuk anak-anak pekerja migran Indonesia, berupa community learning centre. Kita selama ini terus meminta akses pendidikan bagi anak-anak tenaga kerja kita yang ada di Malaysia,” kata Denny seraya menambahkan saat ini sudah ada lebih dari 200 community learning center yang tersebar di Sabah dan Serawak.

“Kita terus meminta juga akses untuk di Semenanjung supaya dapat diberikan akses pendidikan juga," kata Denny.

Denny mengakui isu mengenai tenaga kerja Indonesia di Malaysia adalah masalah yang terus menjadi perhatian kedua pemimpin. Sebab masalah tenaga kerja Indonesia di Malaysia bukan sekadar masalah Indonesia tapi juga menyangkut Malaysia.

Buruh asal Indonesia di perkebunan kelapa Felda Bukit Cerakah, Malaysia, 27 April 2014. (Foto: Reuters)
Buruh asal Indonesia di perkebunan kelapa Felda Bukit Cerakah, Malaysia, 27 April 2014. (Foto: Reuters)

Menurut Denny, Malaysia berkepentingan mendapat pasokan tenaga kerja yang memiliki keahlian dan legal dari Indonesia. Sebaliknya, Indonesia juga berkepentingan untuk mengirimkan tenaga kerja terampil yang legal.

Dia menambahkan tantangan yang dihadapi kedua negara mengenai penyelundupan tenaga kerja Indonesia ke Malaysia atau masuknya pekerja migran ilegal sangat besar.

Di samping itu, tambah Denny, Jokowi dan Mahathir juga akan membahas kemajuan tentang perundingan soal perbatasan, baik perbatasan darat atau laut, antara Indonesia dan Malaysia.

Jokowi Akan Bertemu Mahathir, Bahas Perbatasan Hingga TKI
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:01 0:00

Selanjutnya, Jokowi dan juga Mahathir akan menuju Singapura untuk menghadiri peringatan 200 tahun lahirnya Singapura modern. Juga hadir dalam acara tersebut adalah Sultan Hassanal Bolkiah dari Brunei Darussalam.

Lawatan Jokowi ke Malaysia merupakan kunjungan balasan atas kedatangan Mahathir pada Juni tahun lalu. Lawatan Mahathir ke Indonesia tersebut merupakan kunjungan luar negeri pertamanya setelah dilantik sebagai perdana menteri pada mei 2018.

Direktur Eksekutif Migran Care Wahyu Susilo mengatakan salah satu yang mengganjal hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia adalah persoalan perlindungan pekerja migran.

Wahyu menilai dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Malaysia tersebut, Presiden Joko Widodo harus mendesak pemerintah Malaysia agar segera memperbaharui Mou Indonesia-Malaysia terkait pekerja migran.

Tenaga kerja asal Indonesia menunggu status keimigrasian mereka di luar Kuala Lumpur, Ibu Kota Malaysia, Juni 2005. (Foto: Reuters)
Tenaga kerja asal Indonesia menunggu status keimigrasian mereka di luar Kuala Lumpur, Ibu Kota Malaysia, Juni 2005. (Foto: Reuters)

Menurutnya, MoU itu harus berlandaskan ASEAN Consensus on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers. Seperti adanya jaminan paspor dipegang oleh TKI kemudian standar pengupahan yang adil.

Kalau dahulu standar pengupahan tambahnya hanya melalui mekanisme pasar tetapi sekarang harus berdasar pada standar kerja layak yang ada di Malaysia.

Selain itu Indonesia juga harus memastikan tetap ada akses keadilan bagi pekerja migran dari Indonesia yang sering menjadi korban dari majikan di Malaysia.

“Misalnya, dalam dua kasus ya, kasus Adelina ternyata putusan pengadilan di sana membebaskan majikan penyiksa, itu tentu melukai rasa keadilan korban," kata Wahyu Susilo.

"Kemudian kasus yang terakhir adanya dugaan pemerkosaan PRT migran yang dilakukan oleh pejabat negara di sana, itu juga harus menjadi perhatian khusus karena sekarang yang terjadi malah korban mendapat ancaman,” tambahnya Wahyu Susilo.

Wahyu mengatakan hal penting yang juga harus dibicarakan oleh Presiden Jokowi adalah soal pekerja migran Indonesia yang tidak berdokumen yang berada di Malaysia. Hal ini penting karena pada Agustus ini, pemerintah Malaysia akan melakukan razia terhadap semua pekerja migran yang tidak berdokumen.Presiden Jokowi tambahnya harus mendesak jika razia itu dilakukan harus tetap dilakukan pada koridor hak asasi manusia.

Malaysia, kata Wahyu, juga tidak boleh menerapkan standar ganda dalam kasus ini karena mereka mengkriminalisasi pekerja migran tetapi para penggunanya tidak dikriminalisasi. [fw/as]

Recommended

XS
SM
MD
LG