Tautan-tautan Akses

Jaksa Agung New York Ancam Bubarkan NRA atas Tuduhan Korupsi 


Kantor pusat asosiasi nasional pemilik senjata api (NRA) di Fairfax, Virginia, 6 Agustus 2020. (Foto: Olivier DOULIERY / AFP)
Kantor pusat asosiasi nasional pemilik senjata api (NRA) di Fairfax, Virginia, 6 Agustus 2020. (Foto: Olivier DOULIERY / AFP)

Jaksa agung negara bagian New York mengajukan tuntutan hukum atas National Rifle Association, NRA, atau asosiasi nasional pemilik senjata api, dalam upaya membubarkan perkumpulan itu atas tuduhan pimpinannya mengalihkan dana sumbangan anggota untuk kepentingan mereka sendiri.

Jaksa Agung Letetia James mengatakan pimpinan NRA menggunakan iuran keanggotaan dan sumbangan yang diterima perkumpulan sebagai “celengan pribadi mereka,” dan menyalahgunakan 64 juta dolar untuk kepentingan sendiri dan memberikan kontrak-kontrak yang menguntungkan bagi anggota keluarga dan kawan-kawan dekat mereka.

Menurut jaksa agung tersebut, keuangan NRA surplus hampir 28 juta dolar tahun 2015, tapi mengalami defisit 36 juta dolar tahun 2018. NRA balik menuntut Jaksa Agung James dan mengatakan, jaksa agung itu melanggar hak NRA untuk menyampaikan pendapat secara bebas.

Sementara itu, Jaksa Agung Washington DC juga mengajukan tuntutan hukum atas Yayasan NRA, badan amal yang bertujuan memberikan pendidikan penggunaan senjata api secara aman, dan menuduhnya mengalihkan dana bagi kepentingan para pemimpin kelompok itu.

Tahun 2016, NRA menghabiskan 30,3 juta dolar untuk membantu kampanye Donald Trump menjadi presiden, kata Center for Responsive Politics yang melacak dana kampanye pemilu.

Ketika berbicara pada wartawan hari Kamis di Gedung Putih, Trump menyebut tuntutan yang diajukan jaksa agung New York itu hal “yang sangat buruk,”, dan ia menganjurkan agar NRA memindahkan markasnya dari New York ke Texas dimana mereka bisa “menjalankan hidup yang sangat baik dan indah.” [ii/es]

Endang Saptorini

XS
SM
MD
LG