Tautan-tautan Akses

JAK Yogya: KPK Akan Lumpuh Tiga Hari Lagi


JAK Yogya: KPK Akan Lumpuh Tiga Hari Lagi
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:45 0:00

Meski sampai saat ini Presiden Jokowi belum memberikan tanda tangan, UU KPK yang baru otomatis akan berlaku pada 17 Oktober ini. Masyarakat sipil meminta presiden memanfaatkan waktu tersisa dengan mengeluarkan sebuah Perppu.

XS
SM
MD
LG