Tautan-tautan Akses

Iran Tolak Suaka Brazil bagi Wanita yang akan Dirajam


Seorang anak laki-laki ikut menandatangani petisi di London untuk membatalkan hukuman rajam bagi Sakineh Ashtiani. Kasus ini telah menarik banyak simpati dari dunia internasional.
Seorang anak laki-laki ikut menandatangani petisi di London untuk membatalkan hukuman rajam bagi Sakineh Ashtiani. Kasus ini telah menarik banyak simpati dari dunia internasional.

Hukuman yang dikenakan terhadap wanita bernama Sakineh Mohammadi Ashtiani menyulut kehebohan internasional

Iran telah memberi indikasi akan menolak tawaran dari Presiden Brazil untuk memberi suaka kepada seorang wanita Iran, yang dijatuhi hukuman mati dengan dirajam atau dilempari batu sampai mati. Pengadilan Iran mendapati wanita ini bersalah atas dakwaan berzina.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan pada hari Selasa, Presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva belum diberitahu sepenuhnya mengenai kasus ini. Juru bicara tersebut mengatakan keterangan lebih jauh mengenai kejahatan perempuan yang terpidana tersebut, akan diberikan kepadanya, untuk menjelaskan masalah tersebut.

Hukuman yang dikenakan terhadap wanita bernama Sakineh Mohammadi Ashtiani, usia 43 tahun, menyulut kehebohan internasional. Berbagai pihak mendorong Iran untuk menangguhkan pelaksanaan hukuman rajam. Sang terpidana membantah bersalah atas tuduhan yang dikenakan padanya.

Namun, harian The New York Times melaporkan pada hari Selasa, Ashtiani dinyatakan bersalah bukan hanya atas dakwaan berzina, tetapi juga atas pembunuhan. Harian tersebut mengutip laporan dari kantor berita konservatif Iran, Jahan, yang mengatakan Ashtiani sebelumnya membunuh suaminya. Namun, menurut kantor berita tersebut, hakim tidak mengeluarkan rincian insiden itu karena dianggap “terlalu mengerikan.”

XS
SM
MD
LG