Tautan-tautan Akses

Iran Eksekusi Remaja 19 Tahun, Kelompok HAM Marah


Orang-orang Iran di pengasingan berunjuk rasa menentang eksekusi di Iran, di luar Kedutaan Besar Iran di Brussels, Belgia, 29 Desember 2010.
Orang-orang Iran di pengasingan berunjuk rasa menentang eksekusi di Iran, di luar Kedutaan Besar Iran di Brussels, Belgia, 29 Desember 2010.

Kelompok HAM internasional mengatakan pihaknya baru mengetahui bahwa Iran secara diam-diam telah mengeksekusi seorang remaja karena kejahatan yang dilakukannya ketika ia berusia 14 tahun.

Peneliti Iran di Amnesti Internasional yang berkantor di London, Raha Bahreini, mengatakan kepada VOA, kelompoknya mendengar dari sumber-sumber lokal bahwa Abolfazl Chezani Sharahi dieksekusi di penjara Qom, di selatan Tehran, Rabu (27/6/2018) pagi.

Sharahi telah dijatuhi hukuman mati pada September 2014 karena menikam seorang laki-laki dalam perkelahian pada Desember 2013, ketika Sharahi masih berusia 14 tahun. Behreini mengatakan otorita Iran memindahkannya ke sel isolasi Selasa (26/6/2018) lalu sebagai persiapan eksekusinya. Ini adalah eksekusi kelima sejak 2014.

“Yang menyedihkan, perkembangan mengerikan ini tidak mendapat perhatian kelompok-kelompok HAM di dalam dan luar negeri hingga Rabu dini hari, dan ini memungkinkan otorita berwenang melakukan eksekusi yang melanggar hukum itu secara diam-diam dan tanpa menarik kecaman publik yang umumnya muncul ketika seorang pelaku remaja dieksekusi di negara itu,” ujar Bahreini.

Belum ada konfirmasi langsung dari media pemerintah Iran tentang eksekusi Sharahi.

Bahreini mengatakan Amnesti Internasional marah bahwa otorita belum mengambil langkah sistematis untuk mengakhiri apa yang disebutnya sebagai ‘’praktik mengerikan untuk mengeksekusi penjahat remaja.’’

Iran Ratifikasi Konvensi Hak Anak 1993

Konvensi tentang Hak Anak yang diratifikasi Iran pada 1993, melarang penerapan hukuman mati atau dikenal sebagai “capital punishment” terhadap kejahatan yang dilakukan individu yang berusia di bawah 18 tahun.

Berdasarkan hukum pidana Iran, hukuman mati dapat dijatuhkan kepada anak laki-laki yang berumur 14 tahun 6 bulan atau sama dengan 15 tahun, usia seorang laki-laki dewasa di Iran dinilai dapat bertanggungjawab secara pidana.

Februari lalu Komisaris Tinggi PBB Untuk HAM Zeid Ra’ad Al Hussein mengeluarkan pernyataan mengkritisi Iran karena melanggar apa yang disebutnya “larangan absolut” dalam penggunaan hukuman mati terhadap pelaku remaja, dengan mengatakan Iran melanggar hal itu “lebih sering dibanding negara mana pun.” [em/al]

XS
SM
MD
LG