Tautan-tautan Akses

Ilmuwan, Ulama Islam Kutuk Pembunuhan Sandera di Dhaka


Maulana Fariduddin Masoud, Ketua Bangladesh Jamiatul Ulama atau BJU (tengah), ketika mengeluarkan fatwa kecaman terhadap serangan teroris bulan lalu di Dhaka (18/6).
Maulana Fariduddin Masoud, Ketua Bangladesh Jamiatul Ulama atau BJU (tengah), ketika mengeluarkan fatwa kecaman terhadap serangan teroris bulan lalu di Dhaka (18/6).

Sejumlah ilmuwan Islam di Bangladesh mengutuk keras serangan teror di sebuah restoran terkenal di Dhaka yang menewaskan lebih dari 20 orang hari Jumat (1/7) malam.

Para ilmuwan Islam di Bangladesh mengatakan bahwa menarget warga non-Muslim bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.

Dalam pidatonya Sabtu sore (2/7), Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina menyebut para penyerang itu “tidak Islami”.

Sejumlah militan menyerbu restoran Holey Artisan Bakery Jumat malam (1/7) sambil meneriakkan kalimat “Allahu Akbar” dan menembakkan senjata api, sambil menyandera beberapa orang. Pasukan Bangladesh menyerbu restoran itu sekitar 12 jam setelah serangan terjadi, menyelamatkan 13 orang.

Ketika penyanderaan berakhir, pihak berwenang menemukan 20 korban – sebagian besar warga asing – yang dibacok hingga tewas oleh para penyerang. Sedikitnya dua polisi juga tewas. Di antara korban tewas itu sembilan warga negara Italia dan tujuh warga negara Jepang.

Enam penyerang tewas, sementara satu lainnya berhasil ditangkap.

Pihak berwenang yakin sebagian besar korban dibunuh beberapa jam setelah penyanderaan terjadi. Beberapa yang selamat melaporkan para militan membiarkan hidup mereka yang bisa membaca satu ayat Al Quran.

Pemuka dan Ulama Islam Kecam Serangan di Dhaka

Ulama terkemuka Maulana Fariduddin Masoud, yang juga pemimpin Bangladesh Jamiatul Ulama (BJU) – suatu badan yang mengayomi para ilmuwan Islam di Bangladesh – mengatakan pembunuhan orang yang tidak berdosa oleh para tersangka Islamis itu merupakan tindakan barbar dan militan yang menarget warga non-Muslim adalah antitesa terhadap ajaran Islam.

“Mereka yang membunuh warga non-Muslim yang hidup dalam masyarakat mayoritas Islam tidak akan mencium harum surga, apalagi masuk surga. Menyerang warga non-Muslim adalah tindakan terlarang atau haram dan di mata Islam merupakan tindakan yang tidak diperkenankan,” tegas Masoud.

Masoud mengatakan kepada VOA, “Darah, kehormatan dan kekayaan mereka sama sucinya dengan warga Muslim”.

Fatwa BJU Diteken Lebih dari 100.000 Ilmuwan Islam

Bulan lalu menurut Masoud, BJU mengeluarkan fatwa yang ditandatangani oleh lebih dari 100.000 ilmuwan Islam, pakar hukum dan ulama, yang berisi kecaman terhadap teroris dan militansi, khususnya serangan berdarah terhadap warga non-Muslim.

“Menurut Nabi Muhammad SAW, tindakan-tindakan semacam itu layak mendapat hukuman berat,” ujar Masoud kepada VOA.

Ditambahkannya, pembantaian di restoran di Dhaka, Bangladesh yang terjadi pada malam Lailatul Qadar atau Malam Kemuliaan, saat di mana setiap warga Muslim seharusnya menghabiskan seluruh malam untuk menyembah Allah SWT.

“Pada malam suci itu, para militan justru meninggalkan sholat wajib dan membantai orang-orang tidak berdosa. Dengan melakukan kejahatan mengerikan itu, mereka ingin membuktikan bahwa mereka berjuang bagi Islam, tetapi justru (sebaliknya) menjadi musuh Islam,” tambah Masoud.

Dalam serangan di Dhaka itu para militan membunuh sembilan perempuan dan seorang anak. Penasehat hukum BJU, Mufti Junud Uddin Maktum mengatakan bahkan dalam perang sekalipun, membunuh mereka yang tidak terlibat dalam perang – termasuk perempuan, anak-anak dan lansia, benar-benar dilarang dalam Islam. [em]

Recommended

XS
SM
MD
LG