Tautan-tautan Akses

Ikhwanul Muslimin: Penindakan Aksi Demo Ingatkan Mesir di Era Mubarak


Polisi anti huru-hara Mesir menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi demo di lapangan Talaat Harab di pusat kota Kairo (26/11).
Polisi anti huru-hara Mesir menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi demo di lapangan Talaat Harab di pusat kota Kairo (26/11).

Polisi Mesir menggunakan semprotan air untuk membubarkan dua demonstrasi kecil dan menahan puluhan orang di Kairo, Selasa (26/11).

Ikhwanul Muslimin Mesir mengecam pasukan keamanan negara itu karena membubarkan demonstrasi anti-pemerintah, dengan mengatakan pembubaran dengan keras itu mengingatkan pada taktik yang digunakan di bawah pemimpin yang digulingkan, Hosni Mubarak.

Polisi menggunakan semprotan air untuk membubarkan dua demonstrasi kecil di Kairo hari Selasa dan menahan puluhan orang di saat mereka menegakkan undang-undang baru yang melarang orang menggelar demonstrasi tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu.

Seorang juru bicara sayap politik Ikhwanul mengatakan dalam pernyataan hari Rabu (27/11) mengungkapkan bahwa pasukan keamanan bertindak tanpa mendapat hukuman yang mengingatkan pada “kekejaman dan pelanggaran kebebasan dan hak” yang terlihat di bawah pemerintahan otokratik Mubarak.

Ikhwanul menyebut undang-undang baru itu “sangat kejam” dan mengatakan undang-undang itu dimaksudkan untuk membungkamkan setiap oposisi.

Selasa malam, ratusan demonstran yang tidak memperdulikan undang-undang baru itu dan tindakan polisi sebelumnya, berkumpul di daerah yang sama di Kairo untuk menyuarakan keluhan mereka.

Setelah penangkapan hari Selasa (26/11), 10 anggota panel yang diangkat untuk menyusun konstitusi baru Mesir menghentikan kerja mereka sebagai protes.

Juga hari Selasa, Komisaris Tinggi PBB Urusan Hak asasi Manusia, Navi Pillay, meminta pemerintah sementara Mesir untuk mengubah undang-undang itu, dan memperingatkan bahwa undang-undang itu dapat menyebabkan “pelanggaran serius hak atas kebebasan berkumpul.”
XS
SM
MD
LG